Sesepi Ini Warung Bitner Sampai Gugat Tukang Sayur Keliling Rp 560 Juta

Kabar Regional

Sesepi Ini Warung Bitner Sampai Gugat Tukang Sayur Keliling Rp 560 Juta

Sugeng Harianto - detikJabar
Senin, 10 Feb 2025 14:00 WIB
Warung kelontong Bitner.
Warung kelontong Bitner. (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Magetan -

Bitner Sianturi, warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan menggugat Marno, seorang pedagang sayur keliling sebesar Rp 540 juta. Penyebabnya, sejak Marno berjualan keliling desa, Bitner menilai warung kelontongnya jadi sepi.

Lalu sesepi apa warung kelontong Bitner sampai menggugat tukang sayur keliling ?

Dikutip dari detikJatim, warung kelontong Bitner yang berada 100 meter di selatan rel kereta api ini tampak sepi, hanya terlihat kendaraan berseliweran di jalan depan warung. Sementara di teras rumah tampak seekor anjing penjaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menjual sembako dan sayuran, kata Bitner, warung kelontongnya juga menyediakan mesin penggiling bumbu dan sambal pecel. Namun, ia mengaku kini hanya mesin penggiling bumbu yang masih beroperasi.

"Yang jalan saat ini tinggal mesin penggiling bumbu ini," papar Bitner.

ADVERTISEMENT

Warung kelontong Bitner terletak di pinggir jalan desa dengan ukuran sekitar 6x3 meter. Bangunannya semi permanen dan terpisah sekitar 5 meter dari rumah tinggalnya.

Tidak seperti warungnya yang menghadap jalan, rumah Bitner justru menghadap ke arah selatan. Di seberang warung, agak ke utara, terdapat sebuah musala.

Bitner Sianturi warga Desa Pesu Kecamatan Maospati MagetanBitner Sianturi warga Desa Pesu Kecamatan Maospati Magetan Foto: Sugeng Harianto

Di warungnya, Bitner menjual berbagai kebutuhan pokok, termasuk sayuran dan sembako. Namun, ia mengaku kini kesulitan mendapatkan pelanggan.

Bitner menuding keberadaan Marno yang menjadi penyebab sepinya warung kelontong itu selama lima tahun. Sampai akhirnya, ia memilih membawa perkara ini ke jalur hukum.

Ia menceritakan, warung kelontong dan rumah tersebut telah digadaikan kepada warga Kota Madiun. Hal ini terpaksa dilakukan Bitner untuk melunasi utangnya di bank yang sempat tidak bisa dibayar karena warungnya sepi.

"Sertifikat sudah saya gadai ke teman untuk menebus di bank, yang sudah beri peringatan masuk dilelang rumah," ungkapnya.

5 Orang yang Digugat Bitner

Ada lima orang yang digugat Bitner ke Pengadilan Negeri Magetan, salah satunya adalah Marno penjual sayur keliling. Empat orang lainnya adalah Kepala Desa Pesu bernama Gondo, dua perangkatnya, yakni Mulyono dan Yuni Setiawan, serta Wiyono rekan penjual sayur Marno di Desa Pesu.

Warung kelontong Bitner.Warung kelontong Bitner. Foto: Sugeng Harianto/detikJatim

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Bitner mengamuk dan mengusir Marno yang sedang berjualan. Video berdurasi 1 menit 48 detik itu menampilkan Bitner merekam kejadian tersebut.

Ia merekam sambil terus memarahi dan mengumpat Marno, yang tengah melayani pembeli. Dalam video tersebut, Marno dan Bitner terlibat adu mulut. Bitner juga menuding Marno telah menyebabkan banyak warung gulung tikar.

"Kampungmu sana, kalau bikin rusuh jangan di kampung orang. Kamu sok jagoan. Gak boleh hidup suka-suka sendiri. Orang lain juga perlu cari makan, bukan hanya kamu. Kamu tahu nggak berapa banyak warung mati gara-gara kamu? Kamu jagoan," lanjutnya dengan nada marah.

Artikel ini telah tayang di detikJatim

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads