7 Hal Tentang Utang di Balik Megahnya Masjid Al Jabbar

Round-up

7 Hal Tentang Utang di Balik Megahnya Masjid Al Jabbar

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 06 Feb 2025 10:00 WIB
Suasana Masjid Raya Al Jabbar saat salat Idul Adha
Masjid Al Jabbar (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Kemegahan Masjid Al Jabbar ternyata menyisakan utang dengan jumlah yang begitu besar. Utang tersebut pun otomatis wajib dibayar Pemprov Jawa Barat (Jabar) karena mencapai miliaran rupiah.

Lantas, bagaimana mulanya Masjid Al Jabbar menyisakan utang? Begini rangkumannya:

Dibeberkan Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi

Fakta ini pertama kali muncul setelah diungkap Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi. Dalam unggahan di media sosialnya, Dedi bersama tim transisi Pemprov Jabar sedang membahas sumber dana pembangunan Masjid Raya Al Jabbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan, masjid yang dibangun di atas tanah seluas 25,99 hektare ini mengeluarkan total anggaran mencapai Rp 1,2 triliun. Dari total anggaran itu, sebagian anggarannya ternyata menggunakan dana bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020-2021 yang diterima Pemprov Jabar Rp 3,4 triliun.

Rupanya, dana PEN itu kemudian digunakan untuk pembiayaan insfratruktur jalan sebanyak 68 kegiatan dengan anggaran Rp 950 miliar, pengairan irigasi Rp 28 miliar, penataan air limbah Rp 10 miliar, rutilahu Rp 877 miliar hingga ruang terbuka seperti taman dan alun-alun di 12 titik sebesar Rp 165 miliar. Selanjutnya infrastruktur pariwisata dengan total 15 kegiatan Rp 173 miliar, revitalisasi pasar 12 kegiatan Rp 137 miliar, pembangunan pasar kreatif Rp 11,3 miliar, hingga sektor sosial kesehatan Rp 816 miliar.

ADVERTISEMENT

"Infrastruktur perkotaan bangunan publik seperti creative center dengan tiga kegiatan memakan anggaran Rp 21 miliar. Kemudian, infrastruktur perkotaan dan sarana peribadatan seperti Masjid Aljabar sebesar Rp207 miliar," kata Dedi dikutip detikJabar, Rabu (5/2/2025).

"Biar seluruh warga Jabar tahu utangnya digunakan untuk apa," imbuhnya.

Cicilan Dana PEN Rp 500 M Selama 8 Tahun

Saat dikonfirmasi, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin membenarkan pembangunan Masjid Raya Al Jabbar sebagian anggarannya menggunakan dana PEN. Bey menyebut Pemprov Jabar saat ini sudah membayar pokok dari pinjaman tersebut.

"Rp 207 miliar dari PEN, sampai sekarang yang udah dibayarkan baru pokoknya, cicilannya Rp 500 miliar ya selama delapan tahun, kan cicilannya langsung dari pinjaman Rp 3,4 triliun," kata Bey.

Cicilan Tak Berbunga

Meski tidak berbunga, namun Pemprov Jabar harus mengembalikan seluruh pinjaman PEN. Karena itu Bey menyebut Dedi Mulyadi yang akan menjadi gubernur periode 2025-2030 ingin seluruh utang itu terbayar lunas.

"Pak Dedi mulai sedang mencoba melunasi langsung, kita lunasi langsung ataukah mungkin ada kebijakan dari pemerintah pusat seperti apa. Jadi saya datang ke sini kan sebagai penjabat gubernur dan PEN itu sudah ditetapkan oleh gubernur sebelumnya (Ridwan Kamil)," jelasnya.

Bukan untuk Menyudutkan Gubernur Sebelumnya

Bey juga mengungkapkan, buka-bukaan soal utang yang dimiliki Pemprov Jabar ini tidak bermaksud untuk menyudutkan pemimpin terdahulu. Namun Bey mengaku tak tahu persis alasan menggunakan dana PEN untuk pembangunan Masjid Raya Al Jabbar.

"Kami melihatnya lebih komprehensif ya dan saya pikir Pak KDM (Dedi) pun tidak bermaksud menyalahkan siapa-siapa. Beliau kan hanya menanyakan apa yang itu digunakan untuk apa saja. Betul. Dan kebijakannya apa?," tutup Bey.

Disorot DPRD Jabar

DPRD Jawa Barat menyoroti persoalan pembangunan Masjid Raya Al Jabbar yang diketahui sebagian dananya menggunakan anggaran PEN. Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono meminta, Pemprov mengevaluasi total pembangunan Masjid Al Jabbar apakah benar-benar berdampak pada pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi COVID-19.

"Saat bicara pembangunan Masjid Al Jabbar, apakah pembangunan itu sudah masuk RPJMD, sudah masuk rencana kerja dinas, bener nggak pembangunan Al Jabbar itu bisa memulihkan ekonomi karena dana itu didapatkan dari dana PEN," tegas Ono.

Pemprov Mesti Evaluasi Rencana Pembangunan

Menurut Ono, evaluasi harus dilakukan soal rencana pembangunan pemerintah agar ke depan. Itu dilakukan idak ada lagi program pembangunan yang justru tidak berkaitan langsung dengan permasalahan dasar masyarakat Jawa Barat.

"Biar pemerintah benar-benar menjalankan prioritas programnya yang berkaitan dengan permasalahan rakyat yang mendasar, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi," ujarnya.

Ono juga menyinggung soal biaya pemeliharaan Masjid Raya Al Jabbar yang membutuhkan dana Rp 42 miliar per tahun. Hal itu kata dia sangat membebani APBD Jawa Barat.

"Soal pembiayaan pemeliharaan Rp 42 miliar. Ini kan sangat membebani APBD yang di sisi lain kita harus fokus ke prioritas pembangunan infrastruktur, ruang kelas baru, masalah pangan dan lain sebagainnya," katanya.

Kritik untuk Gubernur Sebelumnya

Ono juga mengkritisi Gubernur Jabar sebelumnya Ridwan Kamil yang dianggapnya tak mampu membuat sistem pengelolaan dan pemeliharaan Masjid Al Jabbar dengan baik. Karenanya, Ono mengusulkan masjid tersebut ke depan untuk dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU).

"Ke depan menurut saya, Al Jabbar di BLU saja. Biar mereka secara mandiri mengelola Al Jabbar sebagai tempat ibadah, sebagai wisata religi dan bisa membangkitkan UMKM di wilayah sekitarnya. Jangan lagi membebankan APBD," ucap Ono.

"Catatan saya bahwa pemerintahan Ridwan Kamil itu hanya mampu membangun bangunan yang ikonik, yang megah, yang wah tapi belum sampai pada wilayah bagaimana pemeliharaan, bagaimana pengelolaan," sambungnya.

(ral/yum)


Hide Ads