Sebanyak 11 kepala daerah terpilih di Provinsi Jawa Barat masih menanti putusan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHP) Pilkada Serentak 2024. Pelantikan yang awalnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025 mundur ke tanggal 20 Februari 2025.
Sidang pembacaan putusan atau ketetapan dismissal sengketa Pilkada 2024 digelar oleh MK pada Selasa-Rabu (4-5 Februari 2025). Ketua MK Suhartoyo memastikan salinan putusan akan langsung diunggah di situs resmi MK dan masing-masing pihak akan menerima salinan tersebut paling lambat dua hari setelah sidang.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menemui Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra, meminta agar salinan putusan dismissal segera diunggah untuk mempercepat proses pelantikan kepala daerah yang nonsengketa. Presiden Prabowo Subianto pun memilih 20 Februari 2025 sebagai tanggal pelantikan kepala daerah terpilih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Jawa Barat, dari total 27 kabupaten/kota, terdapat 11 kepala daerah yang masih menanti putusan MK. Dari 11 perkara PHP tersebut, sembilan di antaranya merupakan sengketa hasil pemilihan bupati dan wakil bupati, sementara dua lainnya terkait pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
Dari data yang dirilis MK, 9 perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 yakni PHP Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Sukabumi.
Sedangkan 2 PHP Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 yang disidangkan MK yakni PHP Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok dan PHP Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.
Terlihat diantaranya terdapat nama dua publik figur yakni artis Jeje Ritchie Ismail yang terpilih menjadi Bupati Bandung Barat dan Ramzi yang terpilih menjadi Wakil Bupati Cianjur yang digugat lawan.
Sementara artis Sahrul Gunawan yang maju di Pilkada Kabupaten Bandung menggugat lawannya Bupati dan wakil bupati terpilih, Dadang Supriatna yang berpasangan dengan Ali Syakieb.
Daftar Lengkap 11 Kepala Daerah di Jawa Barat yang Bersengketa di MK
Kabupaten Pangandaran
Bupati dan Wabup Terpilih: Citra Pitriami - Ino Darsono
Perkara No.: 10/PHPU.BUP-XXIII/2025
Pemohon: Ujang Endin Indrawan - Dadang Solihat
Kabupaten Bandung
Bupati dan Wabup Terpilih: Dadang Supriatna - Ali Syakieb
Perkara No.: 85/PHPU.BUP-XXIII/2025
Pemohon: Sahrul Gunawan - Gun Gun Gunawan
Kabupaten Bandung Barat
Bupati dan Wabup Terpilih: Jeje Ritchie Ismail - Asep Ismail
Perkara No.: 192/PHPU.BUP-XXIII/2025
Pemohon: Hengki Kurniawan - Ade Sudradjat Usman
Kabupaten Bogor
Bupati dan Wabup Terpilih: Rudy Susmanto - Ade Ruhandi
Perkara No.: 179/PHPU.BUP-XXIII/2025
Pemohon: R. Bayu Syahjohan - Musyafaur Rahman
Kabupaten Cianjur
Bupati dan Wabup Terpilih: Mohammad Wahyu Ferdian - Ramzi
Perkara No.: 200/PHPU.BUP-XXIII/2025
Pemohon: Herman Suherman - R.A Muhammad Solih Ibang
Kabupaten Subang
Bupati dan Wabup Terpilih: Reynaldi Putra - Agus Masykur Rosyadi
Perkara No.: 62/PHPU.BUP-XXIII/2025
Pemohon: H. Ruhimat - H. Aceng Kudus
Kabupaten Sukabumi
Bupati dan Wabup Terpilih: Asep Japar - Andreas
Perkara No.: 235/PHPU.BUP-XXIII/2025
Pemohon: Iyos Somantri - Zainul S
Kabupaten Tasikmalaya
Bupati dan Wabup Terpilih: Ade Sugianto - Iip Miptahul Paoz
Perkara No.: 132/PHPU.BUP-XXIII/2025
Pemohon: Cecep Nurul Yakin - Asep Sopari Al-Ayubi
Kabupaten Cirebon
Bupati dan Wabup Terpilih: Imron - Agus Kurniawan Budiman
Perkara No.: 187/PHPU.BUP-XXIII/2025
Pemohon: Mohamad Luthfi - Dia Ramayana
Kota Depok
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih: Supian Suri - Chandra Rahmansyah
Perkara No.: 113/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Pemohon: Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A. Rafiq
Kota Bekasi
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih: Tri Adhianto - Abdul Harris Bobihoe
Perkara No.: 222/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Pemohon: Heri Koswara - Sholihin
Adapun Pelantikan kepala daerah ini akan dilakukan setelah putusan MK bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Masyarakat di 11 daerah tersebut harus bersabar menanti hasil akhir dari proses hukum yang tengah berjalan. Keputusan MK ini akan menentukan langkah selanjutnya bagi pelantikan kepala daerah terpilih.
(tya/tey)