Sebuah bangunan semi permanen atau gubuk yang ada di bagian belakang PT Pindad, Kota Bandung mengalami kebakaran. Kejadian ini berhasil ditangani Diskar PB Kota Bandung.
Pantauan detikJabar, Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 16.25 WIB api yang membakar gubuk yang berada di Jalan PSM, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong itu sudah padam. Lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk mematikan api yang membakar gubuk tersebut.
"Gubuk, bukan bangunan perumahan, cuma dekat perumahan," kata Kapolsek Kiaracondong Kompol Fajar kepada detikJabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan api berhasil dipadamkan.
"Alhamdullilah api dipadamkan dan dampak kebakaran tidak ada korban jiwa," ujarnya.
Wadanton 3 Diskar PB Kota Bandung Dedi mengatakan, pihaknya terima laporan sekitar Pukul 15.55 WIB dan tiba di TKP 10 menit kemudian.
"Untuk kebakaran satu gubuk, kami datang ke sini api sudah besar, setelah itu kami lakukan pemadaman dan sudah pihak Pindad mendahului melakukan pemadaman, alhamdillah sudah ditangani," ujar Dedi.
Terkait penyebab kebakaran, Dedi menyebut karena pembakaran sampah. "Penyebab kebakaran belum tahu, informasi ada yang bakar samapah," ujarnya.
Warga sekitar Ruhyat Wijaya mengatakan, saat kejadian penunggu gubuk meninggalkan lokasi dan api menyebar ke gubuk.
"Tadi ada yang bakar sampah yang ngelola lahan itu dan ditinggalkan, obyek terbakar saung, saung untuk istirahat. Api merembet ke saung karena tertiup angin," katanya.
Ruhyat menyebut, tidak ada korban jiwa, kerugian hanya material saja. "Kerugian sekitar Rp2 jutaan, hanya saung saja. Gubuk punya penggarap," pungkasnya.
(wip/yum)