7 Fakta ASN Bandung Babak Belur Dihajar Istri

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 21 Jan 2025 11:30 WIB
Ilustrasi laki-laki korban KDRT. (Foto: Meta AI)
Bandung -

Pria berinisial C yang merupakan ASN di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung Barat diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelakunya merupakan istrinya sendiri.

Kejadian ini sempat dilaporkan korban ke polisi. Namun akhirnya laporan itu dicabut kembali.

Berikut 7 fakta dalam kejadian ini:

Viral di Medsos

Awal mula dugaan KDRT terhadap C bermula dari unggahan salah satu akun di Instagram. Akun yang diduga keluarga korban mengunggah foto kondisi wajah korban babak belur. Wajahnya lebam hingga bagian matanya terlihat bengkak.

Dalam narasinya, disebutkan jika korban yang juga merupakan seorang ASN di Kabupaten Bandung Barat ini dianiaya istrinya sendiri.

Dilaporkan ke Polisi

Belakangan diketahui, insiden dugaan KDRT ini terjadi di kediaman pasangan suami istri tersebut di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung. Kasus ini sempat dilaporkan korban dan keluarganya ke Polsek Ciparay.

"Iya betul sudah ada bikin laporan, jadi Rabu (15/1/2025) menerima kedatangan keluarga korban beserta korban si ASN itu cuma perlu digaris bawahi korban tidak mau laporan, dorongan dan desakan pihak keluarga akhirnya bikin laporan," ujar Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah, saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).

Pria tersebut juga sudah dilakukan visum. Berdasarkan visum dan laporan, polisi bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan berencana memanggil istri korban pada Sabtu (18/1) lalu.

"Sebelum kedatangan istri korban, si korban datang ke Polsek jam 8 pagi. Dengan tujuan untuk mencabut laporan. Kami tidak janjian tidak ada komunikasi sama sekali korban atau keluarga," katanya.

Laporan Dicabut Korban

Ilmansyah mengaku korban mencabut laporan. Alasannya korban telah melakukan kesalahan kepada istrinya. Sehingga hal itu membuat sang istri melakukan dugaan tindakan KDRT kepada korban.

"Atas permasalahan tersebut, istrinya langsung melakukan KDRT kepada korban yang mengakibatkan luka lebam di wajahnya," kata Ilmansyah.

Setelah korban mencabut laporan, keluarga keluarga korban tidak menerima. Pihaknya menegaskan Polsek Ciparay sudah siap melakukan penyelidikan.

"Tidak ada Polsek menyarankan musyawarah. Bahkan sebelumnya ada pemeriksaan lanjutan, kita mau limpahkan ke Polresta," tegasnya.

Korban Akan Tenangkan Diri

Menurut Ilmansyah, usai mencabut laporan, korban mengaku akan menenangkan diri terlebih dahulu. Korban tidak akan pulang ke Ciparay ataupun ke Cimahi.

"Kemudian setelah itu keluarga korban memutuskan mencari korban dan kemarin Minggu jam 13.00 WIB korban sudah pulang kembali ke rumahnya," jelasnya.




(wip/orb)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork