Seutas garis polisi dipasang di sebuah rumah mewah yang berada di Jl Lawang Gintung, Kota Bogor. Pemasangan garis polisi itu dilakukan karena terjadi kasus dugaan pembunuhan seorang pria yang terjadi rumah itu.
Pria itu bernama Septian, berusia 37 tahun dan berprofesi sebagai petugas keamanan alias satpam di rumah mewah itu. Insiden pembunuhan Septian terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengatakan, terduga pelaku pembunuhan diyakini sebagai majikan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi ada kejadian tindak pidana diduga pembunuhan yang terjadi di Bogor Selatan, kurang lebih pada pukul 04.30 tadi pagi. Dari pihak korban (laporan) ke Polsek Bogor Selatan dan polsek langsung cek ke TKP," kata Eko.
Belum diketahui motif pelaku membunuh korban, namun sehari sebelumnya terjadi perselisihan di antara keduanya. "Awalnya ada perselisihan dari kemarin, kemudian tadi ada kejadian. Nanti kita perdalam lagi. Kalau sudah jelas, kita sampaikan kembali," imbuh Eko.
![]() |
Dalam kejadian ini, sebanyak 5 saksi telah diperiksa polisi. "Saat ini yang ada di rumah itu sudah kita amankan. Semua sedang diproses dimintai keterangan. Nanti kita update kembali. Saksi tadi ada lima orang yang kita amankan," tambah Eko.
Terpisah Kapolsek Bogor Selatan Kompol Maman Firmansyah menyebutkan, pihaknya menerima laporan dari saksi yang bekerja sebagai sopir di rumah tersebut.
"Memang pada pukul 04.30 WIB mendapatkan laporan dari Pak Wawan, supir, yang bekerja di rumah Ibu FF bahwa beliau datang ke Polsek Bogor Selatan sekira pukul 04.30 WIB," ujar Maman.
Polisi kemudian datang mengecek ke lokasi. Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di pos satpam.
"Kemudian piket reskrim fungsi datang ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, dan melihat ada security yang tergeletak bersimbah darah di Pos Satpam," tambah Maman.
Untuk lima saksi yang diperiksa yakni ibu dan anak penghuni rumah, dua pembantu dan seorang sopir.
"Tindakan dari kepolisian saat ini, kami pihak kepolisian mengamankan TKP, kemudian mengamankan ada lima orang saksi bernama AB anak dari Ibu FF ini; Pak Wawan, dia sopir; dan dua pembantu: R dan N," pungkasnya.
Terduga Pelaku Diamankan
Polisi mengamankan AMM, majikan yang diduga menjadi pelaku pembunuhan satpam di rumah mewahnya.
"Lagi kita periksa, yang penting sudah kita amankan yang diduga pelaku. Adapun nanti seperti apa hasilnya kita sudah berdasarkan fakta dan pemeriksaan, berita acara semuanya," kata Eko.
Eko menyebutkan pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan polisi. Pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka hingga Jumat 17 Januari 2024 pukul 21.00 WIB.
"Belum ditetapkan sebagai tersangka, lagi kita periksa," tambahnya.
Polisi melakukan tes urine terhadap AMM, majikan yang diduga membunuh Septian. Ternyata hasilnya positif narkoba.
"Yang jelas, tadi pagi yang diduga pelaku itu kita tes urine, (hasilnya) positif sinte," ujar Eko.
(sol/yum)