Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung menempatkan sejumlah petugas untuk menjaga taman dari warga yang berburu koin. Hal itu dilakukan menyusul terjadinya kerusakan taman karena aktivitas tersebut.
Plt Kabid Pertamanan dan Dekorasi DPKP Kota Bandung, Yuli Eka Dianti mengatakan, pihaknya telah meminta bantuan Satpol PP untuk menjaga taman-taman di Kota Bandung yang sering dijadikan lokasi warga berburu koin.
"Jadi Satpol PP mutar ya, gak stay di satu taman, saya di setiap taman menempatkan petugas tergantung luas taman itu, kalau tamannya besar bisa 4-5 orang ada di situ," kata Yuli, Kamis (16/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taman yang dijaga petugas itu diantaranya Taman Tegallega, Taman Sukajadi, Taman Maluku, dan beberapa lokasi lainnya. Menurut Yuli, pihak aplikator tidak memiliki izin untuk menjadikan taman di Kota Bandung sebagai lokasi melakukan aktivitas berburu koin.
"Dia (aplikator) tidak pernah komunikasi dengan kita, gak ada izin kalau akan ada kegiatan-kegiatan seperti itu. Harusnya kan mereka menyampaikan ke dinas atau pemerintah kota akan ada kegiatan mengeksplor ruang publik," ujarnya.
Yuli menegaskan, petugas penjaga taman telah diinstruksikan untuk membubarkan jika masih ada warga yang berburu koin. Hal itu dilakukan karena Pemkot Bandung khawatir aktivitas itu membuat kondisi taman semakin rusak.
"Kalau masih ada pencari koin harus dibubarkan saja, tapi kalau misalnya mereka datang untuk menikmati udara taman itu tidak apa-apa, tapi kalau mencari koin kita sudah imbau untuk dihentikan, jadi mereka tidak boleh ke taman mencari koin," tegasnya.
"Saya harus minta petugas untuk lebih tegas lagi untuk melarang masyarakat mencari koin di taman. Jadi gak yang merusak fasilitas publik, merusak taman, kita tidak izinkan kegiatan-kegiatan seperti itu," katanya.
(bba/yum)