Seekor ular piton berukuran sekitar 7 meter ditemukan melintas di Jalan Poros Kadundung, Desa Pajang, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Insiden ini terjadi pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.
Dilansir detikSulsel, penemuan ular tersebut pertama kali dilaporkan oleh Jalin (50), seorang warga setempat yang sedang berkendara menuju Bajo. Kepala Desa Pajang, Nur Alam, menjelaskan Jalin berhenti setelah melihat ular tersebut tergeletak di tengah jalan.
"Jalin berangkat dari Desa Pajang menuju ke Bajo. Dia mendapati ular tersebut tepat berada di tengah jalan poros desa," kata Nur Alam, Selasa (14/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena ukurannya yang besar dan posisinya yang menghalangi jalan, Jalin memutuskan untuk membunuh ular tersebut menggunakan senjata tajam demi menghindari bahaya bagi pengguna jalan lainnya.
"Setelah dibunuh ditinggalkan saja di pinggir jalan karena ularnya sangat besar dan tidak bisa diangkat kalau cuma sendiri," ucap Alam.
Baca juga: Rekrutan Romania yang Berujung Petaka |
Alam mengatakan warga tersebut membunuh ular karena dikhawatirkan membahayakan pengendara. Selang beberapa hari setelah kejadian, bangkai ular baru dibuang.
"Nanti tadi pagi setelah banyak orang lewat baru dibuang itu ular," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di detikSulsel. Baca selengkapnya di sini.