5 Fakta Kecelakaan Maut Mobil Berstiker Setwapres di Sukabumi

5 Fakta Kecelakaan Maut Mobil Berstiker Setwapres di Sukabumi

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 14 Jan 2025 10:30 WIB
Kecelakaan di Sukabumi.
Kecelakaan maut di Sukabumi (Foto: Siti Fatimah/detikJabar).
Sukabumi -

Kecelakaan maut terjadi di Kabupaten Sukabumi. Mobil jenis Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi B 1668 UR berstiker Setwapres menabrak pemotor hingga menyebabkan dua orang tewas.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warungdoyong, Kabupaten Sukabumi. Kecelakaan itu terjadi pada Kamis (9/1/2025) malam.

Berikut 5 faktanya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Alasan Pasang Stiker Setwapres

Pengemudi mobil Toyota Land Cruiser Prado Farid Warsa (62) mengatakan, alasan penggunaan stiker Kesekretariatan Wakil Presiden pada mobil yang dikendarainya demi keamanan.

"Pasang stiker untuk keamanan saja biar nyaman di jalan," kata Farid kepada awak media, Senin (13/1).

ADVERTISEMENT

2. Motor Lawan Arah

Farid mengatakan, pekerjaannya merupakan sopir pribadi. Saat kecelakaan terjadi, ia baru saja mengantarkan pemilik mobil dan berencana pulang ke rumahnya di daerah Goalpara, Kabupaten Sukabumi.

Dalam kejadian ini, motor yang dikendarai korban datang dari arah Terminal Tipe A, Jalan Jalur Lingkar Selatan. Kemudian, korban HD diduga menyeberang, melewati trotoar atau pembatas jalan, melawan arah hingga adu 'banteng' dengan mobil Toyota Land Cruiser Prado.

"Motor itu arahnya dari Terminal, lawan arah. Nyebrang dia tiba-tiba langsung ke arah ke mobil saya, adu, saya nggak sempat, dia langsung nabrak. Posisi motor kencang, saya juga nggak tahu kalau dia bakalan nyebrang," ujarnya.

3. Motor Tak Terlihat

Saat kejadian, Farid mengklaim bahwa kecepatan mobil yang dikendarainya itu berada di kisaran 60-an kilometer per jam. "Posisi nggak ada kendaraan lain. Nggak nyala lampu motor. Mobil bukan milik saya. Dia (korban) mau nyeberang," sambungnya.

"Saya nggak ngeliat, saya juga nggak ketahan, mungkin kalau kencang di atas 100 (km/jam) bisa terbalik itu, cuma motornya juga kencang, posisi sambil jalan," tambahnya.

Dia juga mengaku kaget saat melihat motor tersebut sudah menaiki trotoar di pembatas jalan. Posisi tabrakan pun terjadi saat mobil dan motor saling berhadap-hadapan.

"Tiba-tiba dia lewat naik trotoar, saya kan kaget nggak bisa ini lagi. Mungkin kalau dia buang ke kiri saya bisa menghindar, langsung ke arah mobil saya. Posisinya hadap-hadapan karena dia naik trotoar. Kalau dia lurus putar balik mungkin nggak akan tabrakan, tapi dia nyamber mobil saya," ucapnya.

4. Motor Melaju dengan Kecepatan Tinggi

Polisi menduga kecelakaan itu disebabkan oleh motor Yamaha Mio yang dikendarai korban melaju dengan kecepatan tinggi. Di sisi lain, mobil pun tak bisa menahan hingga akhirnya tabrakan pun terjadi.

"Diduga pada saat mengendarai kendaraanya melaju dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di tempat kejadian, kendaraan sepeda motor tersebut melewati pembatas jalan (trotoar) kemudian melaju berlawanan arah bertabrakan dengan Toyota Pand Cruiser Prado," kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andhika Pratistha.

5. Bukan Stiker Resmi

Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI menegaskan jika stiker di mobil yang terlibat kecelakaan maut menyebabkan dua pelajar meninggal dunia di Sukabumi bukan milik institusi. Ditegaskan stiker di kendaraan Toyota Land Cruiser Prado itu tak resmi.

"Kendaraan Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam dengan nomor polisi B 1668 UR yang terlibat dalam kecelakaan tersebut bukan merupakan kendaraan dinas Sekretariat Wakil Presiden. Termasuk pemilik dan pengemudinya juga bukan pegawai atau pejabat Sekretariat Wakil Presiden," bunyi keterangan tertulis Sekretariat Wakil Presiden.

Setwapres menegaskan tak ada kaitan sama sekali mobil yang terlibat dengan institusi pihaknya. Disebut baik pemilik ataupun pengemudi dalam peristiwa nahas itu bukan pejabat Setwapres.

"Stiker bertuliskan Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia pada mobil tersebut sebagaimana tampak dalam video yang beredar, bukan stiker resmi Sekretariat Wakil Presiden dan tidak ada kaitannya dengan institusi resmi," katanya.

Setwapres RI menyampaikan keprihatinan terhadap peristiwa itu. Ia berharap hukum dapat ditegakkan bagi siapapun yang terlibat.




(wip/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads