Ketika biasanya berjibaku melawan kobaran api, kali ini petugas pemadam kebakaran Kota Bandung dihadapkan pada tugas yang tak biasa. Mereka harus mengevakuasi true wireless stereo (TWS) yang masuk ke gorong-gorong.
TWS sendiri diketahui merupakan perangkat audio yang dipasangkan ke telinga tanpa menggunakan koneksi kabel. Benda milik seorang warga itulah yang terjatuh di gorong-gorong dan harus dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran.
Fajar Muhammad, seorang anggota pemadam kebakaran yang ikut mengevakuasi TWS mengatakan, hal tersebut terjadi di Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Kamis (9/1/2025) pukul 11.35 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sekitar jam 11.35 WIB kita dapat laporan dari command center, ada warga yang lapor TWS nya masuk gorong-gorong, kita menindaklanjuti laporan sesuai SOP," kata Fajar saat dikonfirmasi detikJabar.
Setelah mendapat laporan, Fajar dan anggota lainnya berangkat menuju lokasi dengan menggunakan mobil rescue. Setibanya di lokasi, Fajar tak menyangka jika upaya evakuasi cukup mudah karena lokasi gorong-gorong yang masih bisa dijangkau tanpa alat apapun.
"Kita berangkat ke lokasi sekitar 2 km dari kantor, setelah kita observasi dulu takut agak dalam gorong-gorong itu. Ternyata itu cukup mudah, kita gak memerlukan alat hanya perlu masuk ke gorong-gorong aja. Setelah itu ya kita berikan ke pemiliknya dan kondisinya masih bagus," ungkapnya.
Dia mengaku, baru pertama kali mengevakuasi TWS. Biasanya kata Fajar, warga meminta bantuan untuk mengevakuasi benda yang lebih 'bernilai'. "Ini menjadi yang pertama buat kita untuk TWS karena biasanya yang masuk ke gorong-gorong itu HP, kunci, ini pertama kalau TWS," tegasnya.
Baca juga: 5 Fakta Fantasi Tak Lazim Sejoli di Lembang |
Meski terkesan sepele, namun Fajar mengungkapkan, petugas tidak memandang bulu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurutnya, anggapan sepele bisa saja tidak berlaku bagi warga yang membutuhkan bantuan.
"Kita nggak pernah menyepelekan setiap laporan yang masuk, ketika kita bisa dan ada kewenangan untuk menindaklanjuti laporan itu kita akan selalu mengupayakan untuk memberi pelayanan. Kecuali ada hal di luar kewenangan kita, kita kordinasi dengan instansi terkait," terang Fajar.
"Kita tidak pandang bulu soal laporan walaupun itu hal sepele, bagi orang lain sepele tapi mungkin bagi pemiliknya itu tidak sepele jadi kita lebih menghargai pelapor," tutup Fajar.
(bba/mso)