Setelah Jepang-Korsel, Giliran Vietnam Krisis Angka Kelahiran

Kabar Internasional

Setelah Jepang-Korsel, Giliran Vietnam Krisis Angka Kelahiran

Averus Kautsar - detikJabar
Rabu, 01 Jan 2025 23:00 WIB
One corner of Hanoi when the city lights up
Hanoi Foto: (Thinkstock)
Jakarta -

Sejumlah negara di Asia tengah mengalami penurunan angka kelahiran. Setelah Korea Selatan, Jepang dan China, kini giliran Vietnam.

Angka kelahiran anak di negara Asia Tenggara itu anjlok hingga ke titik terendah 1,91 anak per wanita. Melansir detikHealth, angka tersebut menjadi angka kelahiran terendah tahu ketiga.

Wakil Menteri Kesehatan Vietnam Nguyen Thi Lien Huong mengatakan tren ini diperkirakan tak akan berhenti dan terus berlanjut beberapa tahun ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu alasannya adalah sumber daya yang diinvestasikan oleh pemerintah pusat dan daerah tidak mencukupi untuk tugas kependudukan yang ada," kata Huong dikutip dari SCMP.

Pemerintah setempat sudah khawatir dengan kondisi ini. Sebab, saat angka kelahiran menurun, populasi mereka juga akan semakin menurun. Masyarakat semakin menua.

ADVERTISEMENT

Upaya pengembalian situasi dilakukan pemerintah. Salah satunya dengan menggelar acara kencan untuk warganya serta penyebaran propaganda mendorong anak muda mempunyai lebih banyak bayi.

Perubahan demografi dan tuntutan finansial memicu pergeseran ke arah orang-orang yang memilih untuk memiliki keluarga lebih kecil.

Sebab, angka kelahiran rendah dapat memicu kekurangan tenaga kerja, populasi yang menua cepat dan tekanan jaminan sosial.

Berdasarkan statistik, Vietnam memiliki populasi yang menua paling cepat di dunia. Data United Nations Population Fund (UNFPA) menyebut orang yang berusia 60 tahun ke atas mencapai 11,9 persen dari total populasi tahun 2019 dan angka ini meningkat dari 25 persen pada tahun 2050.

Negara tetangga Indonesia ini juga tengah mempersiapkan rancangan undang-undang kependudukan. Dimana untuk meningkatkan fertilitas, termasuk dukungan untuk pekerja memiliki anak.

Undang-undang itu juga mengusulkan revisi kebijakan disiplin untuk tidak lagi menghukum keluarga karena memiliki 3 anak atau lebih.


Artikel ini sudah tayang di detikHealth




(avk/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads