Daftar nama Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat periode 2024-2027 akan diumumkan DPRD Jawa Barat dan dilantik Pj Gubernur Jawa Barat Bey T. Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/12/2024) besok.
Ada 7 nama yang akan resmi diumumkan dan dilantik, mereka yang dinyatakan terpilih, sebelumnya telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di depan pimpinan dan anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat pada tanggal 23 - 24 Desember 2024 lalu. 7 nama ini dipilih dari 21 calon anggota yang diuji.
Ketua Komisi 1 DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengatakan, pihaknya telah menerima hasil 21 nama dari tim seleksi, yang kemudian dikerucutkan menjadi 11 orang terbaik, 7 orang terpilih dan akan dilantik, lalu 4 orang sebagai cadangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selamat untuk tujuh orang yang terpilih. Empat yang lain sebagai cadangan. Insyaallah dilantik Senin nanti," kata Rahmat dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Minggu (29/12/2024).
Setelah diumumkan dan dilantik, Rahmat meminta agar komisioner KPID Jawa Barat terpilih dapat melakukan percepatan program untuk menjaga mata dan telinga masyarakat Jawa Barat.
"Tantangan industri media penyiaran sekarang sudah berbeda. Harus gerak cepat menyelamatkan industri penyiaran. Semoga yang terpilih bisa menjaga isi siaran sesuai dengan amanat Undang-undang no 32 tahun 2002 tentang Penyiaran," ungkapnya.
Tak hanya menghadapi tantangan perkembangan teknologi, menurut Rahmat lembaga penyiaran saat ini juga mendapatkan persaingan dari platform digital global. Sehingga perlu adanya keadilan regulasi yang mampu menjaga dan melindungi ekosistem penyiaran, khususnya di Jawa Barat.
"Radio dan televisi, selain media hiburan juga membawa misi pendidikan dan informasi. Jadi harus kita lindungi," ujar Rahmat.
7 nama yang terpilih tersebut berdasarkan peringkat adalah:
Achmad Abdul Basith
Adiyana Slamet
Almadina Rakhmaniar
Dadan Hendaya
Jalu Pradhono Priambodo
Dede Kania
Lukman Munawar Fauzi
4 nama yang terpilih sebagai cadangan:
M. Sudama Dipawikarta
Muhammad Ridha
Meria Octavianti
Mokhamad Syafurohman