Layangan Maut 'Pencabut Nyawa' Juru Parkir di Garut

Layangan Maut 'Pencabut Nyawa' Juru Parkir di Garut

Hakim Ghani - detikJabar
Sabtu, 28 Des 2024 09:00 WIB
Penampakan Layangan Maut Pencabut Nyawa Jukir Garut
Penampakan Layangan Maut Pencabut Nyawa Jukir Garut. Foto: Istimewa
Garut -

Ega, seorang juru parkir asal Garut tewas usai diduga kuat tersengat aliran listrik bertegangan tinggi, saat berupaya mengamankan benang layangan. Insiden ini menghebohkan warga Garut.

Kejadian yang menimpa Ega itu terjadi pada hari Jumat, (27/12/2024) sore kemarin, sekitar jam 14.30 WIB, di kawasan Paseban, Jalan Raya Otto Iskandardinata, Tarogong Kidul, Garut. Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi menjelaskan, menurut keterangan saksi, kejadian bermula ketika pria berumur 35 tahun tersebut melihat sebuah layangan yang hendak menjuntai ke tengah jalan.

Layangan tersebut, diketahui tersangkut di sebuah kabel listrik yang ada di sana. Tanpa pikir panjang, Ega langsung memegang benang tersebut untuk dibenarkan agar tidak tersangkut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi seketika korban langsung tersengat listrik," kata Adhi.

Menurut Adhi, korban langsung tersengat listrik. Membuatnya terjatuh, dan tidak sadarkan diri. Sejumlah saksi yang berada di lokasi langsung lapor polisi dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.

ADVERTISEMENT

Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet, oleh tim dokter di sana. "Korban dipastikan meninggal dunia oleh tim kesehatan di rumah sakit," ungkap Adhi.

detikJabar sendiri memperoleh dokumentasi, yang menampilkan penampakan layangan maut pencabut nyawa juru parkir asal Kabupaten Garut itu dari Humas Polres Garut.

Dilihat detikJabar, Sabtu pagi, layangan tersebut diketahui berwarna putih-merah-hitam, dengan benang berwarna hijau toska. Di bagian pangkalnya, terlihat dengan jelas terdapat kawat.

Adhi menjelaskan, setelah kejadian tersebut, layangan kemudian dievakuasi, dengan meminta bantuan dari petugas PLN terdekat. Layangan tersebut kemudian diamankan ke Mako Polsek Tarogong Kidul sebagai barang bukti.

"Tentunya kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, dalam melakukan aktivitas di sekitar kabel listrik. Kami sarankan untuk tidak bermain layangan di dekat kabel listrik, apalagi menggunakan kawat. Itu bisa membahayakan," pungkas Adhi.

(sud/sud)


Hide Ads