Tiga pekerja PT Monokem Surya yang berlokasi di Jalan Proklamasi, Desa Aman, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang mengalami kecelakaan kerja, Senin (16/12). Dua pekerja dilaporkan tewas dan satu pekerja mengalami luka bakar akibat ledakan smelter titanium pada pabrik pasir zirkon tersebut.
Berikut 4 fakta dalam kejadian ini:
2 Korban Tewas
Polres Karawang sedang menyelidiki penyebab kecelakaan kerja yang mengakibatkan dua orang pekerja meninggal di PT Monokem Surya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, polisi telah menerima laporan terkait peristiwa kecelakaan tersebut, sejak kejadian pihaknya juga sudah turun ke lokasi melakukan pemeriksaan.
"Kami sudah cek informasi terkait kecelakaan tersebut, yang mengakibatkan tiga karyawan mengalami luka bakar serius saat sedang menjalankan tugasnya, bahkan dua diantaranya sudah meninggal," kata Edwar saat dihubungi detikJabar, Kamis (19/12).
Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Kerja
Diketahui sebelumnya, tiga pekerja PT Monokem Surya yang berlokasi di Jalan Proklamasi, Desa Aman, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang mengalami kecelakaan kerja pada Senin (16/12), sekira pukul 08.00 WIB.
![]() |
Pihak kepolisian, kata Edwar, juga telah menurunkan tim inafis ke lokasi kejadian, untuk tindakan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan ledakan smelter titanium tersebut.
"Polsek Rengasdengklok dan tim inafis Polres Karawang langsung terjun ke lokasi kejadian hari Senin kemarin, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut," kata dia.
Kondisi Korban
Dua pekerja mengalami luka bakar 80 persen, dan dinyatakan meninggal pada Selasa (17/12) malam setelah sempat dirawat intensif selama 24 jam, sedangkan satu pekerja diantaranya mengalami luka bakar 10 persen pada bagian kaki.
Kedua jenazah dari korban ledakan smelter tersebut, saat ini sudah dikebumikan di kampung halamannya di Jawa Tengah, "Jasad korban sudah dibawa ke keluarganya untuk dikebumikan di kampung halamannya di Jawa Tengah, karena kedua korban ini kampung halamannya di sana," ujarnya.
Kronologi Kejadian
Mengenai kronologi dijelaskan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengawas Ketenagakerjaan (UPTD Wasnaker) wilayah 2 Jawa Barat, Ponco, berdasarkan hasil pemeriksaan saat, para pekerja ini mengalami kecelakaan akibat kesalahan prosedur dalam produksi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kecelakaan ini terjadi akibat kesalahan prosedur. PT itu memproduksi pasir zirkon, ada zat kimia dalam tungku smelter yang digunakan untuk memanaskan pasir. Seharusnya setelah diangkat tungku itu didiamkan dahulu selama 30 menit hingga satu jam untuk proses pendinginan, mungkin belum cukup waktu pendinginan para pekerja sudah membuka tungku itu," kata Ponco.
Akibatnya, para pekerja terkena hempasan uap panas dari pasir dalam tungku smelter, yang menyebabkan tiga orang mengalami luka bakar yang cukup fatal.
"3 orang yang bekerja di area itu, terkena luka bakar akibat uap panas dari tungku smelter, 1 korban mengalami luka bakar 10 persen di bagian kaki, 2 korban lainnya mengalami luka bakar 80 persen," tuturnya.
(wip/yum)