Rumah Musik Harry Roesli, ikon bersejarah yang telah menjadi saksi perjalanan musik Indonesia di Kota Bandung, akan dijual. Rumah yang berada di Jalan Supratman Nomor 59 ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol kreativitas dan ruang pergerakan seni yang telah melahirkan banyak musisi muda sejak era 1970-an.
Rencana penjualan ini dibenarkan oleh Layala Khrisna Patria, putra mendiang Harry Roesli. Laya, begitu ia akrab disapa, menegaskan bahwa keputusan ini bukan perkara mudah. Ada berbagai pertimbangan berat yang membuat keluarga akhirnya sepakat untuk melepas rumah tersebut dengan harga Rp 25 miliar.
"Udah lama ya wacananya, dari 2018 mau dijual," ucap Laya saat berbincang dengan detikJabar, Selasa (17/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan menjual Rumah Musik Harry Roesli tak lepas dari dinamika keluarga besar yang semakin menyebar dan tidak lagi tinggal di sana. Menurut Laya, faktor perawatan yang membutuhkan biaya besar turut menjadi pertimbangan utama.
"Dan bisa dilihat segala terkait perawatan dan lain-lain memang bukan hal yang murah. Akhirnya kita kumpul keluarga dan sepakat tahun 2018 untuk menjual rumah," ungkapnya.
Biaya operasional rumah seluas 880 meter persegi itu, menurut Laya, bisa mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya. Untuk menyiasati hal tersebut, keluarga bahkan sempat menyewakan beberapa ruangan agar tetap bertahan.
![]() |
"Karena operasional kan di lokasi strategis dengan rumah besar ya biayanya gak murah bulanannya. Jadi beberapa ruang disewakan untuk bertahan. Tapi jadinya ruang gerak kita terbatas," ujarnya.
Meski demikian, proses pengambilan keputusan ini berlangsung lama dan penuh pertimbangan. Keluarga Harry Roesli ingin memastikan bahwa semangat dan warisan sang legenda tetap hidup meskipun rumah tersebut nantinya berpindah tangan.
"Karena memang pesan bapak sebelum meninggal, jangan matikan lampu di meja kerja saya. Jadi kata-kata itu amanah banget, makanya waktu memutuskan rumah dijual kita berpikir bapak marah enggak, tapi yang penting spiritnya saja," tutup Laya.
Rumah Musik Harry Roesli, yang kini masuk dalam kategori Cagar Budaya Golongan B, menjadi bagian dari perjalanan seni sang 'Bengal dari Bandung'. Meski rumah ini dijual, keluarga yakin semangat karya dan warisan Harry Roesli akan tetap hidup dan berpindah ke tempat baru.
"Jadi yang kita lihat, ini sekedar rumah, kita pindah kemanapun yang penting bawa orangnya, bawa spiritnya, jadi tempat dimanapun selama spirit dan pergerakannya masih ada," tegas Laya.
Perjalanan panjang Rumah Musik Harry Roesli akan terus dikenang, bukan hanya sebagai bangunan, tetapi sebagai simbol perjuangan dan kreativitas yang tak pernah padam.
(sya/iqk)