Kemendag Inspeksi Harga Minyak Kita Jelang Libur Nataru

Kemendag Inspeksi Harga Minyak Kita Jelang Libur Nataru

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 13 Des 2024 13:13 WIB
Dirjen PTKN Kemendag Rusmin Amin saat memimpin inspeksi harga Minyak Kita di Bandung.
Dirjen PTKN Kemendag Rusmin Amin saat memimpin inspeksi harga Minyak Kita di Bandung. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan inspeksi di kawasan komplek pergudangan di Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar). Hasilnya, Kemendag menemukan harga bahan pokok Minyak Kita masih di jual kepada konsumen di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Inspeksi dipimpin Dirjen PTKN Kemendag Rusmin Amin. Rombongan kemudian menuju salah satu gudang distribusi Minyak Kita dan mencari masalah kenapa harga minyak goreng subsidi tersebut dijual di atas HET yaitu Rp 15.700 per liter.

"Sudah ada beberapa daerah yang kami pantau mulai di Pulau Jawa, juga di Sulawesi, termasuk juga di Jakarta. Ya hampir mirip-mirip lah sebetulnya kalau kita lihat dari sisi produksi ataupun dari sisi stok secara nasional, sebetulnya tidak ada masalah. Dan kita juga lihat di pasar langsung untuk Minyak Kita sendiri sebetulnya aman, cuma masalahnya dari sisi harga saja," katanya, Jumat (13/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rusmin Amin mengatakan, di Bandung, Minyak Kita dijual dengan harga sekitar Rp 17 ribu per liter atau lebih tinggi dari HET Rp 15.700. Dari hasil sementara penelusurannya, masalahnya ternyata berada pada rantai distribusi dari distributor ke pihak pengecer.

"Mungkin terlalu banyak tangan perpindahan, jadi harga itu ya akhirnya pada ujungnya di konsumen enggak Rp 15.700. Tadi saya ngobrol juga dengan pihak petugas di sini, mereka memasok ke pengecar-pengecar lainnya, termasuk grosir dan sebagainya. Maka harga nilai di konsumen pastilah jadi naik tidak sesuai dengan HET-nya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Rusmin Amin mengimbau kepada masyarakat yang menemukan harga tidak wajar dari peredaran Minyak Kita supaya segera melapor ke Disperindag daerah hingga kepolisian. Sebab, Kemendag ingin memastikan harga Minyak Kita tetap terjaga di kisaran Rp 15.700 menjelang libur Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

"Kalau ada kaitannya nanti di lapangan, misalkan tadi ya dianggap harga nggak wajar, bisa disampaikan (laporannya). Kami juga sudah melakukan sosialisasi dalam rangka menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru bagaimana menjaga stok ataupun juga menjaga harga yang ada di pasaran," pungkasnya.




(ral/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads