Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas ke 4 Kecamatan, Ini Daftarnya

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas ke 4 Kecamatan, Ini Daftarnya

Ikbal Selamet - detikJabar
Rabu, 11 Des 2024 18:39 WIB
Rumah rusak terdampak pergerakan tanah di Kecamatan Kadupandak
Rumah rusak terdampak pergerakan tanah di Kecamatan Kadupandak (Foto: Istimewa)
Cianjur -

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyebut jumlah titik terdampak bencana pergerakan tanah yang akan direlokasi bertambah menjadi empat titik yang tersebar di empat kecamatan.

Kepala BPBD Kabupaten Cianjur Asep Wijaya, mengatakan awalnya lokasi terdampak bencana pergerakan tanah yang direlokasi hanya di Kecamatan Takokak.

Namun ternyata pergerakan tanah di lokasi lainnya memberikan dampak yang besar, sehingga warga perlu juga untuk direlokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total ada empat titik di empat kecamatan yang diajukan untuk direlokasi. Yakni di Kecamatan Takokak, Kecamatan Kadupandak, Kecamatan Tanggeung, dan Kecamatan Agrabinta. Masing-masing hanya di satu kampung," kata dia.

Asep mengatakan tidak seluruhnya rumah warga akan direlokasi, tetapi hanya rumah-rumah yang berada di tanah dinilai tidak layak lagi untuk dibangun bangunan di atasnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi kita lihat dulu hasil kajian dari BMKG, berapa rumah yang direlokasi. Apakah dari satu kampung itu semuanya atau tidak. Kemudian apakah memang harus relokasi atau dapat dilakukan pemadatan tanah supaya bisa ditempati lagi," kata dia.

"Besok sekali lagi tim dari BMKG melakukan pengecekan di empat titik bencana pergerakan tanah yang membuat puluhan rumah rusak," tambahnya.

Asep mengungkapkan untuk rumah yang terdampak bencana dan tidak direlokasi, pemerintah akan memberikan dana bantuan stimulan perbaikan rumah.

"Rencana ada dana stimulan, sesuai BNPB. Nanti ke Perkim pendataanya berdasarkan kategori rusaknya. Sama nilainya dengan dana stimulan gempa Cugenang," pungkasnya.

(yum/yum)


Hide Ads