567 Warga Jabar Jadi PMI Ilegal di Luar Negeri Sepanjang 2024

567 Warga Jabar Jadi PMI Ilegal di Luar Negeri Sepanjang 2024

Whisnu Pradana - detikJabar
Senin, 18 Nov 2024 21:00 WIB
Ilustrasi perdagangan orang/prostitusi (Fuad Hashim/detikcom)
Ilustrasi perdagangan orang (Foto: Fuad Hashim/detikcom)
Cimahi -

Ratusan warga Jawa Barat terjebak iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji selangit. Namun apesnya, kerja tak didapat sementara nasib mereka berujung terkatung-katung.

Berdasarkan data Balai Pelayanan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, tahun 2024, tercatat ada sebanyak 567 orang asal Jawa Barat yang juga berangkat ke luar negeri berharap menjadi PMI secara ilegal.

"Di tahun 2024, ada 567 kasus PMI ilegal yang kami terima. 409 sudah kita tangani dan sisa 158 sedang dalam proses," kata Kepala BP3MI Jabar, Kombes Pol Mulia Nugraha saat saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya menyebut rata-rata PMI ilegal itu hanya bermodalkan visa wisata. Mereka diiming-imingi para calon yang membalut diri sebagai agen penyalur PMI ilegal seolah-olah resmi.

"Mereka dijanjikan kerja sebagai ART biasanya, di Timur Tengah dengan gaji tinggi. Padahal mereka ini diberangkatkan secara ilegal," kata Mulia.

ADVERTISEMENT

Kasus yang mereka tangani, biasanya berdasarkan laporan dari pihak keluarga. Ada yang datang langsung ke kantor BP3MI, laporan melalui dinas teknis di daerah, maupun informasi viral di media sosial.

"Biasanya yang viral itu seperti kasus scammer di Myanmar. Salah satunya kan ada warga Cimahi ya. Kemudian setelah kami mendapatkan laporan, lalu kami melakukan perlengkapan kronologis ke keluarga. Sesuai arahan pusat, kami juga membuat LP (laporan polisi) untuk agen penyalur tidak resmi," kata Mulia.

Berdasarkan data yang dicatat, ada lima besar daerah di Jawa Barat yang menjadi kantong PMI ilegal. Seperti Indramayu, Cirebon, Majalengka, Sukabumi, serta Karawang.

"Mereka yang jadi korbannya itu yang ekonomi lemah, serta tingkat pendidikannya rendah sehingga mudah diiming-imingi tipu daya agen, meskipun memang mereka terdesak keadaan," kata Mulia.

Pihaknya mengimbau supaya masyarakat yang hendak menjadi PMI, supaya berangkat melalui jalur resmi. Apalagi saat ini, ada aturan soal penghentian pengiriman PMI ke Timur Tengah sebagai ART.

"Jadi kalau ada yang menawarkan pekerjaan sebagai ART di Arab Saudi dan negara Timur Tengah lainnya, itu sudah pasti ilegal karena sudah ditutup pemerintah. Negara tujuan lainnya ke Myanmar yang rata-rata dijadikan scammer," ujar Mulia.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads