Gunawan bisa menghela napas sejenak usai ditetapkan sebagai tersangka, polisi menangguhkan penahanan dari pria yang dikenal memiliki persona Sadbor itu di dunia maya.
Sebelumnya, Sadbor dan rekannya yang bernama Supendi alias Toed ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga mempromosikan judi online dalam konten aliran langsungnya (live streaming) di TikTok.
Informasi penangguhan itu beredar setelah foto-foto keduanya dengan kepala plontos beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan, dengan narasi keduanya dibebaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kabar itu ditampik Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepulrohman. Aah menegaskan keluarnya Sadbor dan Toed karena adanya proses penangguhan penahanan.
"Ya benar, atas permintaan dari keluarga, Gunawan alias Sadbor telah dilakukan penangguhan penahanannya oleh penyidik pada hari Jumat (08/11/24)," kata Aah kepada detikJabar, Minggu (10/11/2024).
Sayangnya Aah tidak merinci bagaimana proses penangguhan tersebut, namun menurutnya hal itu berlandaskan kepada pertimbangan penyidik dengan alasan dan syarat yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Penangguhan penahanan tersebut diatur dalam KUHAP," singkat Aah.
![]() |
Sebelumnya diketahui, kedua orang yang dikenal karena joget ayam patuk itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukabumi setelah diduga mempromosikan judi online.
"Berawal dari aduan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan patroli siber Satreskrim Polres Sukabumi, bersama dengan Dirsiber Polda Jawa Barat dan dibekap oleh Ditsiber Bareskrim Mabes Polri," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Samian dalam rilisnya, Senin (4/11/2024).
Dalam patroli tersebut, polisi menemukan ada gift atau hadiah yang diberikan oleh penyedia website judi online kepada akun @sadbor86, polisi kemudian memperdalam proses penyelidikan.
"Akun @Sadbor86 melakukan live streaming kemudian dari pelaksanaan itu ada gift yang diberikan kemudian ada promosi website f********, kemudian ada gift yang diterima," kata Kapolres Samian kala itu.
(yum/yum)