Ribuan karyawan di Jawa Barat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari Januari hingga Oktober 2024. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mencatat, ada 5.606 karyawan yang jadi korban PHK di periode Januari-September.
"Jumlah terbanyak PHK adalah dari pekerja PKWT yang telah habis kontrak atau tidak diperpanjang kontraknya," ujar Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Jabar, Firman Desa, Sabtu (2/11/2024).
Menurut Firman, ada beberapa sebab yang membuat banyak perusahaan melakukan PHK, salah satunya adalah efisiensi dan tidak mampu bersaing karena banyaknya barang impor yang masuk ke Indonesia dengan harga lebih murah hingga invasi Israel ke Palestina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu menurunnya penjualan dan ekspor, perubahan gaya hidup konsumen, pengaruh teknologi dan media sosial terhadap cara penjualan dan pembelian, dan dampak euforia invasi Israel," ucapnya.
"Seperti yang sempat ramai brand produk minuman, dan lainnya, sangat terpukul penjualannya karena ada sentimen atau boikot produk-produk yang disinyalir berafiliasi ke Israel," lanjutnya.
Untuk menangani persoalan itu, Firman menyebut, Pemprov Jabar turut melakukan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan kepada perusahaan dan pekerja untuk mencegah terjadinya PHK.
"Langkah ideal dalam menekan PHK adalah memberikan pembinaan dan pengawasan secara berkala kepada perusahaan dan pekerja agar selalu memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.
(bba/mso)