Info Rekrutmen Petugas Haji 2025: Jadwal hingga Syaratnya

Info Rekrutmen Petugas Haji 2025: Jadwal hingga Syaratnya

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Jumat, 01 Nov 2024 10:33 WIB
Petugas haji mulai berangkat ke Arafah
Petugas haji (Foto: Dok Media Center Haji 2024)
Bandung -

Penyelenggaraan haji tahun 1446 H/2025 M memiliki fokus khusus pada layanan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas. Kementerian Agama, melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), menghadirkan sejumlah inovasi dan persyaratan khusus untuk merekrut petugas haji tahun depan. Berikut informasi lengkap tentang jadwal, persyaratan, dan hal-hal yang harus diperhatikan oleh calon petugas haji.

Tahun ini, Ditjen PHU akan menekankan pelayanan yang lebih inklusif bagi jamaah lansia dan disabilitas. Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa fokus ini muncul untuk mengatasi keluhan masyarakat mengenai kurangnya perhatian pada jamaah dengan kebutuhan khusus.

Jadwal Rekrutmen Petugas Haji 2025

Proses rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan diumumkan mulai 4 November 2024, dan dilanjutkan dengan seleksi di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat. Seleksi dijadwalkan berlangsung hingga pertengahan Desember 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persyaratan Khusus Petugas Haji 2025

Ditjen PHU telah menetapkan beberapa persyaratan khusus bagi calon petugas haji, meliputi:

  • Kemampuan Bahasa Isyarat

Untuk mendukung pelayanan yang ramah disabilitas, petugas yang mampu berkomunikasi dalam bahasa isyarat akan mendapat nilai plus.

ADVERTISEMENT
  • Batas Usia Maksimal

Pada bidang layanan tertentu, khususnya PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji), petugas harus berusia maksimal 45 tahun. Kebutuhan ini diprioritaskan untuk dokter dan tenaga kesehatan dari rumah sakit TNI/POLRI yang siap bertugas dalam situasi darurat.

  • Kesehatan Fisik

Calon petugas haji wajib menyerahkan surat kesehatan lengkap berupa hasil Medical Check-Up (MCU). Hal ini untuk memastikan kesiapan fisik para petugas dalam menghadapi tugas yang berat di lapangan.

Penyesuaian Batas Usia dan Kesehatan

Kebijakan batas usia maksimal ini muncul setelah beberapa kejadian di musim haji 2024, di mana enam petugas haji meninggal dunia selama bertugas. Arsad Hidayat menyatakan bahwa penurunan batas usia diharapkan dapat meningkatkan kemampuan petugas dalam mendukung kebutuhan jamaah secara optimal.

Pengurangan Kuota Petugas Haji 2025

Untuk tahun 2025, kuota petugas haji mengalami pengurangan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut Arsad, dengan kuota terbatas, rekrutmen menjadi lebih selektif guna memastikan pelayanan berjalan efektif dan efisien.

Panduan Seleksi Petugas Haji 2025

Proses seleksi petugas haji tahun ini akan mencakup beberapa tahap:

  • Seleksi Awal

    Seleksi dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota, kemudian dilanjutkan ke tingkat Provinsi dan Pusat.

  • Penilaian Kemampuan Khusus

    Kandidat yang memiliki kemampuan tambahan, seperti bahasa isyarat, akan mendapatkan perhatian khusus.

  • Pemeriksaan Kesehatan

    Tes kesehatan lengkap akan dilaksanakan untuk memastikan kesiapan fisik para petugas yang terpilih.

Dengan tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas, Kementerian Agama berharap layanan ibadah haji tahun depan lebih inklusif dan memperhatikan kebutuhan jamaah dari berbagai kalangan. Informasi lengkap mengenai rekrutmen ini akan segera diumumkan pada awal November 2024.




(tya/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads