Belasan Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Kota Bandung

Belasan Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Kota Bandung

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 30 Okt 2024 15:00 WIB
Razia pasangan bukan suami istri di kamar-kamar hotel dan apartemen di Kota Bandung
Razia pasangan bukan suami istri di kamar-kamar hotel dan apartemen di Kota Bandung (Foto: Istimewa)
Bandung -

Sejumlah orang yang diduga tengah berbuat mesum terjaring razia yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Bandung. Razia dilakukan di sebuah apartemen dan hotel pada Selasa (29/10/2024) malam.

Penggerebekan tersebut dilakukan di sebuah apartemen di Jalan Cihampelas dan hotel di Jalan Emong. Dalam penggrebekan itu, petugas menyisir sejumlah kamar dan menemukan 26 orang yang bukan pasangan suami istri.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, saat menggerebek apartemen di Jalan Cihampelas, pihaknya mengamankan 16 orang karena mereka diduga melakukan tindak asusila.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian di hotel Jalan Emong kami mengamankan 9 orang karena sama diduga melakukan tindak asusila dan 1 pelanggar yang masih di bawah umur," ujar Rasdian, Rabu (30/10/2024).

26 orang tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bandung untuk diperiksa. Mereka dipastikan melanggar Perda Nomor 9 tahun tentang Tribumtranlinmas.

ADVERTISEMENT

Setelah diperiksa, mereka langsung diseret ke meja hijau untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) dan sanksi berupa denda.

"Para pelanggar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses penindakan yustisial. Sedangkan pelanggar yang masih di bawah umur selanjutnya akan ditangani oleh DP3A Kota Bandung," ujarnya.

"Iya ini baru selesai (sidang) bagi para pelanggar karena mereka telah melanggar Perda," lanjutnya.

Lebih lanjut, Rasdian menyebut penindakan tersebut merupakan upaya dari Pemkot Bandung untuk menjaga ketertiban dan melaksanakan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

"Sidang tipiring ini menjadi langkah tegas yang diambil agar masyarakat semakin patuh terhadap aturan, terutama terkait ketertiban umum dan moralitas di ruang publik," tandasnya.

(bba/yum)


Hide Ads