Berduaan dengan Istri Orang, Oknum Polisi Garut Terancam Dipecat

Round-Up

Berduaan dengan Istri Orang, Oknum Polisi Garut Terancam Dipecat

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 29 Okt 2024 08:30 WIB
Ilustrasi gagang pintu rumah
Ilustrasi (Foto: via Pixabay)
Garut -

Warga di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut menggerebek sebuah kamar penginapan yang di dalamnya terdapat oknum polisi dan seorang wanita. Oknum polisi itu pun kocar-kacir melarikan diri dari kejaran warga.

Peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu saat warga menggerebek kamar penginapan. Di dalam kamar itu, terdapat oknum polisi yang tengah berduaan bersama perempuan. Video detik-detik penggerebekan oknum polisi itu viral dan menyebar luas.

Dalam video berdurasi 31 detik itu, massa mendatangi kamar penginapan. Dari dalam kamar itu keluar pria berkaus Polri. Pria itu sempat terlibat cek-cok dengan warga sebelum lari kocar-kacir entah kemana. Warga kemudian masuk ke dalam kamar dan mendapati seorang perempuan berseragam PNS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perempuan itu disebutkan merupakan oknum guru yang ternyata merupakan istri orang lain. Sementara sang pria, dipastikan adalah oknum anggota Polri. Hal itu disampaikan Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang. Menurut Fajar, pihaknya telah menangkap oknum polisi yang sempat melarikan diri.

"Berkaitan dengan tindak pidana dan melanggar kode etik, yang kemarin terjadi di Pameungpeuk yang sempat viral, yang bersangkutan sudah kita tangkap dan kita Patsus (Penempatan Khusus)," kata Fajar, Senin (28/10/2024).

ADVERTISEMENT

Fajar membenarkan oknum polisi itu digerebek saat sedang berduaan di dalam kamar penginapan dengan perempuan yang bukan istrinya. Dia memastikan, Polres Garut akan menindak tegas oknum polisi mesum tersebut.

"Kami pastikan dilakukan tindakan tegas, dengan ancaman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ungkap Fajar.

"Yang bersangkutan sempat melarikan diri, tapi langsung kami tangkap. Untuk pidana, khususnya dari suami, sudah melaporkan untuk dipidana. Ada dua proses, yakni pidana dan kode etik," tandasnya.

(bba/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads