Papan larangan melintas kini terpampang di area masuk jembatan besi dermaga bekas tambang pasir besi di Desa Buniasih, Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Warga setempat menyebut papan tersebut dipasang akhir pekan lalu oleh petugas gabungan untuk mencegah terulangnya insiden yang menewaskan tiga nelayan dan menjebak 71 orang hingga harus dievakuasi menggunakan helikopter Basarnas Jakarta.
"Papan itu dipasang oleh pihak kecamatan, polisi, dan koramil," kata Us warga sekitar saat ditemui detikJabar, Senin (21/10/2024).
Secara visual, jembatan sepanjang hampir satu kilometer itu masih terlihat kokoh, meskipun kaki-kakinya yang menembus pasir sudah berkarat dan besi pijakannya banyak yang berlubang karena korosi. Jembatan tersebut memiliki pijakan beton di ujungnya, namun sudah rusak di tengah-tengah sejak beberapa tahun lalu akibat hantaman gelombang tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Us menambahkan jembatan ini sebenarnya sudah tidak difungsikan oleh perusahaan, namun para nelayan memanfaatkannya untuk aktivitas mencari ikan. "Karena posisinya memanjang ke laut dan kedalamannya lumayan, warga menyambung bagian yang putus dengan bambu dan membangun pondokan lengkap dengan listrik dari mesin diesel," ujarnya.
Menurutnya, beberapa tahun lalu, gelombang tinggi menghancurkan besi penyangga jembatan, membuat belasan nelayan terjebak. Saat itu, mereka berhasil menyelamatkan diri menggunakan perahu.
"Posisinya putus di tengah, nelayan menyambung lagi dengan bambu, tapi saat kejadian beberapa hari lalu, jembatan bambu itu juga putus karena gelombang 3-5 meter," jelas Us.
Sementara itu, Camat Tegalbuleud Encep Iskandar mengatakan, pemasangan larangan melintas adalah hasil koordinasi dengan perusahaan dan Koramil setempat. "Kami sepakat memasang larangan di akses masuk dermaga. Ini untuk mencegah insiden serupa dan mengedukasi masyarakat," ujar Encep.
Ia menambahkan, jembatan itu sudah tua dan kondisinya sebagian ambruk. "Kapasitas ketahanan dan usia pastinya hanya pihak perusahaan yang tahu," tutup Encep.
(sya/sud)