Catatan DPRD untuk Persoalan Sampah di Kota Bandung

Catatan DPRD untuk Persoalan Sampah di Kota Bandung

Bima Bagaskara - detikJabar
Senin, 21 Okt 2024 14:00 WIB
Pengangkutan sampah di Kota Bandung.
Ilustrasi sampah (Foto: Bima Bagaskara)
Bandung -

Sampah menjadi masalah mendesak yang perlu segera diselesaikan di Kota Bandung, DPRD menyoroti langkah pemerintah dalam penanganan sampah. Meski sudah ada upaya, namun hal itu terkendala beberapa masalah.

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi menerangkan, masalah sampah kembali jadi sorotan karena kondisi TPA Sarimukti yang semakin kritis karena overload. Sementara upaya untuk memperluas area Sarimukti menemui kendala.

"Ini kan terkendala dengan Sarimukti yang perlu perluasan ya ada kendala. Ketika bicara soal TPA mau tidak mau itu ranahnya provinsi ya harus menyiapkan tempat," kata Asep, Senin (21/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Asep menegaskan persoalan sampah tetap jadi tanggung jawab pemerintah daerah. Di Kota Bandung kata dia, sudah ada upaya untuk mengelola sendiri sampah agar jumlah timbulan yang dibuang ke Sarimukti bisa dikurangi.

"Selain provinsi tapi tingkat kota kabupaten mau tidak mau harus memulai mengelola sampah, bukan cuma dikumpulkan dibuang. Di Kota Bandung sudah mulai diupayakan jargon tidak dipilah tidak diangkut," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi kalau belum belum dipilah gak akan diangkut, artinya untuk mendidik masyarakat," lanjutnya.

Menurut Asep, Kota Bandung telah menargetkan pengurangan ritase sampah yang dibuang ke Sarimukti menjadi 40 ritase pada 2026 dari saat ini sebanyak 170 ritase per hari. Untuk mengakselerasi target itu, Asep menyebut diperlukan upaya pemilahan di tingkat wilayah.

"Kami pantau ada upaya dari pemkot untuk terus mengurangi ritase pengiriman sampah, kita punya target hingga 2026 itu 40 ritase saja. Dengan sekarang 170 kalau tidak dilakukan upaya pemilahan sampah di lingkungan akan berat," ujarnya.

Namun upaya pemilahan di tingkat wilayah tidaklah mudah. Sebab dari pengamatan yang dilakukan DPRD Kota Bandung, ada kenalan terbatasnya lahan untuk memilah dan mengelola sampah secara mandiri.

"Kendalanya di lingkungan kita terbatas lahan dan sebagainya untuk mengelola. Di tingkat RW itu idealnya ada pengelolaannya," tegas Asep.

Asep juga menyoroti sampah yang dihasilkan oleh pasar di Kota Bandung. Dengan timbulan yang besar, pasar menurutnya harus bisa mengelola sendiri sampahnya. Selain pasar, sektor perhotelan dan rumah makan diharuskan melakukan hal serupa.

"Memang harus ada upaya seperti tempat bisnis, pasar itu harusnya sudah bisa mengelola sampahnya sendiri. Kalau dari tempat industri lainnya cukup besar, kemudian hotel, itu kan pasti sampah organiknya banyak harus dikelola," tuturnya.

"Pasar didorong semestinya sampah dikelola mandiri sehingga tidak jadi beban buat pemerintah," tandasnya.

(bba/iqk)


Hide Ads