Seorang warga asing yang sedang berkunjung ke Thailand terlibat dalam kejadian tidak menyenangkan di sebuah bar di Udon Thani. Pria bernama Max (60) dilaporkan marah besar setelah mengklaim tidak menerima uang kembalian dari kasir bar. Namun, ternyata uang tersebut disembunyikan oleh rekannya sebagai bagian dari lelucon.
Dilansir detikTravel, peristiwa ini terjadi di bar milik Wasitthi, yang kemudian melaporkannya ke pihak berwenang. Berdasarkan rekaman CCTV yang dibawa oleh Wasitthi ke Kantor Polisi Mueang Udon Thani, terlihat Max sedang berdebat dengan pemilik bar mengenai uang kembalian sebesar 130 baht.
Dalam perdebatan yang menggunakan bahasa Thailand dan Inggris, Max mengatakan bahwa tagihannya adalah 870 baht dan ia merasa tidak menerima uang kembalian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wasitthi menunjuk ke teman bule Max, sembari mengatakan bahwa kembaliannya ada di tangan temannya. Max mengabaikan penjelasan itu dan tiba-tiba menyibakkan gelas dari meja ke lantai.
Max tidak berhenti di situ. Ia pun mengambil kipas angin merah muda dan melemparkannya ke seorang pekerja yang berdiri di bar. Dia kemudian mengambil kipas angin lain dan mencoba memukul Wasitthi dengan kipas angin itu, dan untunglah dia berhasil menghindar.
Kepada Channel 7, Wasitthi mengungkapkan bahwa pekerjanya telah memberikan uang kembalian kepada Max. Seorang pria asing lainnya ingin mengerjai Max, jadi dia diam-diam menyimpan uang itu, yang membuat Max marah dan menyebabkan perilaku kasarnya.
Wasitthi melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polisi Mueang Udon Thani dan menyerahkan rekaman CCTV sebagai barang bukti. Max dan istrinya yang berasal dari Thailand kemudian dipanggil untuk diinterogasi kemarin.
Wasitthi telah menjalankan bar tersebut selama lebih dari tujuh tahun dan belum pernah menyaksikan tindakan kekerasan seperti itu sebelumnya. Dia ingin Max meminta maaf kepadanya dan para pekerjanya serta membayar ganti rugi.
Namun Max menolak membayar meskipun telah berdiskusi selama lebih dari 20 menit. Max dan istrinya meminta untuk memeriksa kerusakan sebelum setuju untuk membayar ganti rugi.
Polisi mengatur pertemuan lanjutan bagi kedua belah pihak setelah menaksir biaya kerusakan.
Artikel ini telah tayang di detikTravel. Baca selengkapnya di sini.
(iqk/iqk)