Jadi Kelompok Rentan, Banyak Guru di Korea Selatan Bunuh Diri

Kabar Internasional

Jadi Kelompok Rentan, Banyak Guru di Korea Selatan Bunuh Diri

Atta Kharisma - detikJabar
Sabtu, 19 Okt 2024 00:30 WIB
Ilustrasi Bunuh Diri
Ilustrasi bunuh diri. Foto: detikcom/Thinkstock
Jakarta -

CATATAN: Informasi ini tidak untuk menginspirasi siapapun bunuh diri. Jika Anda memiliki pikiran untuk bunuh diri, segera mencari bantuan dengan menghubungi psikolog atau psikiater terdekat. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami tanda peringatan bunuh diri, segera hubungi Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes 021-500-454 atau hotline lain yang bisa diakses selama 24 jam di D'Patens 24 (Dukungan Psikososial Antisipasi melalui Hotline Service 24 jam) pada nomor 0811 979 10000

Kasus guru bunuh diri di Korea Selatan sangat mengkhawatirkan. Pada 2021 hingga 2023, tercatat rata-rata 20 guru memilih mengambil keputusan tragis tersebut. Masalah ini berlanjut hingga 2024. Pada Agustus, tercatat ada 19 orang guru yang bunuh diri.

Mengutip dari detikHealth, anggota DPR dari Partai Demokrat, Jin Sun-mee mengatakan data tersebut diperoleh dari Kementerian Pendidikan Korea Selatan. Menurutnya, tren yang mengkhawatirkan ini menunjukkan adanya krisis dalam sistem pendidikan yang membuat para guru merasa semakin rentan dan tidak mendapat dukungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 168 guru yang bunuh diri sejak 2015 hingga Agustus tahun lalu, 86 di antaranya adalah guru sekolah dasar atau sekitar 51,2 persen. Diikuti oleh guru sekolah menengah atas sebesar 27,4 persen, dan guru sekolah menengah pertama 21,4 persen.

Menanggapi kematian tragis seorang guru di Sekolah Dasar Seoi di Seoul pada Juli 2023, Kementerian Pendidikan akhirnya memberlakukan 'Lima Undang-Undang untuk Perlindungan Hak Guru' dan memberikan pedoman yang lebih jelas bagi guru tentang pengajaran siswa.

ADVERTISEMENT

Undang-undang yang ditetapkan pada Agustus 2023 ini merupakan inisiatif tingkat nasional pertama yang bertujuan untuk melindungi pendidik dari tuduhan pelecehan anak serta pelanggaran hak-hak mereka sebagai guru. Langkah-langkah tersebut meliputi klarifikasi tanggung jawab siswa, guru, dan orang tua, serta panduan khusus untuk melindungi kegiatan pendidikan yang sah.

Kendati upaya-upaya yang telah dilakukan, bunuh diri di kalangan guru masih terus berlanjut, menyoroti keterbatasan tindakan perlindungan yang ada.

Artikel ini telah tayang di detikHealth.

(ath/sud)


Hide Ads