Zero Food Waste, Solusi Pemkab Bandung Atasi Sampah Rumah Tangga

Zero Food Waste, Solusi Pemkab Bandung Atasi Sampah Rumah Tangga

Yuga Hassani - detikJabar
Senin, 07 Okt 2024 22:30 WIB
Petugas mengambil sampah organik milik warga di Lio Genteng, Nyengseret, Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024). Kelurahan Nyengseret Kecamatan Astanaanyar melakukan inovasi layanan Sidak Panik (Simpen, candak, jemput sampah organik) yang merupakan layanan jemput bola sampah organik bagi masyarakat di permukiman padat yang tidak memiliki lahan untuk menyimpan sampah guna mengurangi produksi sampah organik di Kota Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wpa.
Ilustrasi sampah organik (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Kabupaten Bandung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengumpulkan seluruh camat untuk melakukan evaluasi pengelolaan sampah di masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kapasitas yang telah melampaui batas di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Oleh karena itu, setiap daerah diharapkan dapat mengelola sampah mulai dari sumber, yaitu rumah tangga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, menyampaikan jika para camat, lurah, dan kepala desa diinstruksikan untuk segera melakukan sosialisasi dan diseminasi program zero food waste di tingkat keluarga.

"Dari hasil pelaksanaan sosialisasi tersebut, kemudian melakukan monitoring dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan secara berjenjang," ujar Asep, kepada awak media, Senin (7/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konsep zero food waste dirancang untuk mencegah sisa makanan terbuang begitu saja ke tempat pembuangan akhir. Sampah makanan diharapkan dapat dikelola secara maksimal tanpa menghasilkan limbah berlebih.

"Para camat akan melaksanakan program zero food waste di masing-masing kantor mulai tanggal 7 Oktober 2024," katanya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Asep mengatakan para camat akan membentuk tim monitoring untuk melaksanakan pengurangan sampah sejak dari sumbernya. Selain itu, program ini juga akan diterapkan di lingkungan kantor pemerintahan dengan tim pelaksana yang ditentukan melalui surat keputusan camat.

"Dari hasil pelaksanaan kegiatan itu melaporkan kepada Bupati Bandung melalui Kepala DLH Kabupaten Bandung pada kecepatan pertama dan secara berkelanjutan," ucapnya.

Asep juga mengajak masyarakat untuk merespon situasi ini dengan bijak. Ia menegaskan bahwa upaya pengurangan sampah bisa dimulai dari rumah masing-masing.

"Setiap rumah tangga dengan kewajiban membuat 2 lubang cerdas organik (LCO) untuk penanganan sampah organik dan bergabung ke bank sampah untuk penanganan sampah anorganik," pungkasnya.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads