Seorang pelajar pengendara sepeda motor, Mikail Fathir Kurniadi, menjadi korban kecelakaan maut di Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Remaja berusia 15 tahun itu tewas mengenaskan setelah menabrak bagian belakang truk fuso di Jalan Raya Lingkar Selatan pada Sabtu (5/10/2024) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa kecelakaan maut itu tepatnya terjadi di dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Korban yang mengenakan jas hujan mengalami luka berat hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Kronologi peristiwa kecelakaan itu bermula saat kendaraan sepeda motor Yamaha Mio soul bernomor polisi F-2257-OR yang dikendarai oleh korban melaju dari arah Cibolang (barat) menuju arah Jalan Cemerlang (timur). Polisi menduga, korban mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diduga saat mengendarai kendaraannya melaju dengan kecepatan tinggi," kata Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, Minggu (6/10/2024) dini hari.
Lebih lanjut, terdapat truk Fuso yang sedang parkir. Truk tersebut diparkirkan di badan jalan diduga sedang mengalami kerusakan rem.
"Sesampainya di tempat kejadian, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang kendaraan Mitsubishi Fuso nomor polisi B-9010-GPA yang sedang diparkirkan di badan jalan oleh pengemudinya berinisial DS (43) bersama kernetnya KJ (44) dikarenakan kendaraan tersebut mengalami kerusakan pada fungsi rem," ujarnya.
Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Sementara korban mengalami luka-luka yang cukup parah akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.
"Kemudian korban dibawa ke RSUD R SYAMSUDIN SH Kota Sukabumi untuk mendapat Visum et revertum," ucapnya.
Pihaknya melalui Unit Gakkum Satlantas Sukabumi Kota sudah mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, mengevakuasi terhadap kendaraan dan korban yang terlibat kecelakaan serta melaksanakan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami mengimbau agar masyarakat senantiasa melakukan pengecekan serta pemeriksaan terhadap kelayakan kendaraan bermotor sebelum berkendara dan tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan dikarenakan badan jalan tidak dipergunakan untuk menjadi tempat parkir kendaraan bermotor," tutupnya.
(yum/yum)