Petaka Kala Bercinta

Kabar Internasional

Petaka Kala Bercinta

Sarah Oktaviani Alam - detikJabar
Sabtu, 05 Okt 2024 15:00 WIB
ilustrasi orgasme
Ilustrasi. Foto: thinkstock
Bandung -

Seorang wanita berusia 23 tahun di Gujarat, India, tewas usai berhubungan seks. Wanita malang itu mengalami perdarahan hebat di area vaginanya gegara komplikasi saat berhubungan seks.

Mengutip dari detikHealth, hasil forensik menyatakan wanita 23 tahun alami komplikasi saat berhubungan seks. Ada robekan pada vaginanya yang menyebabkan perdarahan.

Saat itu, pasangan muda tersebut telah menginap di sebuah hotel di distrik Navsari pada 23 September 2024. Selama berhubungan seks, si wanita mulai mengalami perdarahan hebat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari Wion, polisi mengatakan si pria mulai panik. Alih-alih menelepon ambulans atau membawa wanita itu ke rumah sakit, ia lebih memilih mencari cara untuk menghentikan perdarahan secara daring.

Pria itu mencoba menggunakan selembar kain, tetapi tak lama kemudian wanita yang tidak disebutkan identitasnya itu pingsan. Melihat kondisi semakin memburuk, pria itu kemudian memanggil salah satu temannya ke hotel dan membawa wanita tersebut ke rumah sakit swasta.

ADVERTISEMENT

Namun, karena kondisi yang terlalu parah, mereka merujuk pasien tersebut ke Rumah Sakit Sipil. Sayangnya, wanita tersebut meninggal dunia di rumah sakit.

Si pria menelepon orang tua kekasihnya itu. Jenazahnya dikirim ke Surat Civil Hospital untuk menjalani uji forensik.

Sementara pria yang bersamanya ditangkap pihak kepolisian. Kasus yang diajukan untuk menangkap pria tersebut adalah karena faktor kelalaian.

Laporan forensik atau postmortem mengungkapkan bahwa cedera serius pada area genital wanita itu saat berhubungan seks menyebabkan perdarahan hebat, yang menyebabkan dia meninggal.

Inspektur Polisi Distrik, Sushil Agarwal, menyatakan bahwa pria yang ditangkap itu telah didakwa berdasarkan Pasal 105 yakni pembunuhan yang tidak termasuk pembunuhan berencana. Selain itu, pasal 238 yang menyebabkan hilangnya barang bukti dari Bharatiya Nyaya Sanhita (BNS).

Artikel ini telah tayang di detikHealth.

(sao/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads