Daniel Calvin (27) menjadi korban getok tarif parkir di kawasan Jalan Braga, Kota Bandung, Minggu (15/9/2024) malam. Tidak terima dan merasa dirugikan, Calvin kemudian memviralkan aksi getok tarif tersebut.
Setelah viral, Dinas Perhubungan Kota Bandung langsung turun tangan mengamankan juru parkir tersebut. Diketahui, oknum jukir yang melakukan getok tarif bernama Bagas.
Bagas bahkan mengakui perbuatannya dan meminta maaf telah membuat resah masyarakat. "Assalamualaikum, saya Bagas selalu juru parkir Braga Pendek, parkir cadangan. Dengan sangat menyesal saya meminta maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan saya yang salah karena melakukan tindakan di luar aturan Dishub Kota Bandung," ucap Bagas dalam video yang diterima detikJabar, Senin (16/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagas mengungkapkan, aksi getok tarif parkir itu terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah meminta maaf, Bagas berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan siap dihukum lebih berat jika getok parkir terulang.
"Saya janji bilamana saya melakukan perbuatan yang sama, saya Bagas siap menerima konsekuensi dan hukuman yang berlaku. Sekali lagi saya sangat meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada konsumen jasa parkir Kota Bandung dan Dishub Kota Bandung," ujarnya.
Sementara Plt Kadishub Kota Bandung Asep Kuswara menegaskan, pihaknya telah memintai keterangan terhadap jukir yang melakukan aksi getok tarif parkir. Asep menyebut, Bagas adalah jukir cadangan di kawasan Braga.
Karena perbuatannya, Dishub Kota Bandung memberi teguran keras kepada yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatannya. "Dikasih surat peringatan," singkat Asep.
Sebelumnya diberitakan, Calvin mengaku jadi korban getok tarif oleh oknum juru parkir di kawasan Jalan Braga, Kota Bandung. Video detik-detik Calvin menjadi korban getok tarif parkir diunggah di akun TikTok pribadinya. Dalam unggahan itu, Calvin menyebut dirinya ditagih uang parkir Rp 25 ribu atau di luar ketentuan yang berlaku.
(bba/iqk)