DPRD Kota Bandung telah menetapkan tiga calon pimpinan untuk periode 2024-2029. Ketiga calon pimpinan itu berasal dari partai dengan perolehan kursi tertinggi di DPRD.
Penetapan tiga calon pimpinan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung yang digelar Jumat (13/9/2024) kemarin.
Adapun ketiga calon pimpinan DPRD Kota Bandung untuk periode 2024-2029 adalah Asep Mulyadi sebagai calon ketua dari PKS, Toni Wijaya sebagai calon wakil ketua dari Gerindra dan Edwin Senjaya sebagai calon wakil ketua dari Golkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Sementara DPRD Kota Bandung Agus Andi Setyawan mengatakan, satu lagi jatah calon wakil ketua adalah milik PDIP. Namun PDIP baru akan mengumumkan calon wakil ketua di rapat paripurna berikutnya.
"Sedangkan untuk calon pimpinan DPRD Kota Bandung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan diumumkan dan ditetapkan sebagai calon pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang akan dilaksanakan kemudian," ucap Andi, Sabtu (15/9/2024).
Penetapan pimpinan DPRD Kota Bandung dilakukan sesuai aturan dalam Pasal 164 ayat UU Nomor 23 Tahun 2014 dimana partai politik dengan urutan perolehan kursinya terbanyak, berhak mengisi kursi pimpinan DPRD.
Dari aturan itu, PKS dengan 11 kursi berhak menduduki jabatan ketua, sementara Gerindra, Golkar dan PDIP yang mendapat 7 kursi menjabat posisi wakil ketua DPRD.
Selanjutnya, calon pemimpin DPRD Kota Bandung tersebut akan diresmikan oleh surat keputusan Gubernur Jawa Barat. Karena itu, DPRD Kota Bandung akan segera memproses m kelengkapan persyaratan mengenai penetapan calon pimpinan DPRD kepada Gubernur Jawa Barat melalui Wali Kota Bandung.
"Kita semua tentunya berharap bahwa proses tersebut dapat berjalan lancar dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga agenda kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terkait dengan tugas dan fungsi DPRD dapat segera dilaksanakan," tutup Andi.
(bba/tey)