Sebanyak 14 kantong parkir disiapkan Dinas Perhubungan Kota Bandung saat pelaksanaan pawai kendaraan hias. Selain memberi pelayanan untuk masyarakat, kantong parkir itu disediakan untuk mencegah adanya getok tarif parkir.
Pawai kendaraan hias akan diselenggarakan pada Minggu 15 September 2024 dengan melalui rute dari Gedung Sate menuju Balai Kota Bandung. Pawai kendaraan hias ini adalah rangkaian peringatan HJKB Kota Bandung ke-214.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara menjelaskan, 14 kantong parkir yang disediakan berada di Kantor RRI Cirebon, Museum Geologi, Jalan Cisangkuy, Jalan Cilaki, SMK Negeri 1 Bandung, Kantor Kesabangpol, dan Kantor Inspektorat, Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian Kantor DSDA Jabar, SDN Banjarsari, Gereja Bethel, Gereja Santa Angela, Taman Lalu Lintas, Jalan Jawa, dan BMC di Jalan Jawa," jelas Asep, Sabtu (14/9/2024).
Asep mengatakan, selain untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menyaksikan pawai kendaraan hias, kantong parkir itu disediakan untuk mencegah terjadinya getok tarif parkir. Bahkan menurutnya, sejumlah petugas parkir resmi juga akan diturunkan.
"Antisipasi getok parkir kami telah menurunkan jukir resmi dan menyiapkan kantong parkir agar pengunjung bisa nyaman, intinya jangan sampai ada getok parkir," katanya.
Asep menegaskan, Dishub Bandung akan menindak tegas pelaku getok tarif parkir jika ditemukan. Karena itu, dia mengharapkan masyarakat turut membantu melapor jika menjadi korban getok tarif parkir.
"Tentu nanti ada tindakan tegas jika ada getok parkir, kami akan berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Bandung," pungkasnya.
(bba/tey)