Jabar Hari Ini: Bayi 14 Bulan Tewas di Tangan Ortu Angkat

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 09 Sep 2024 22:00 WIB
Dua tersangka pembunuh bayi di Bandung (Foto: Istimewa).
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin (9/9/2024). Dari mulai suami pembunuh istri di Karawang divinis seumur hidup hingga bayi berumur 14 bulan tewas dibunuh orang tua angkatnya.

Berikut rangkuman di Jabar Hari Ini:

Ossy Divonis Penjara Seumur Hidup

Ossy Claranita Nanda Triar (32) divonis penjara seumur hidup. Dia divonis bersalah karena menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri.

Dilansir detikJabar dari laman SIPP PN Karawang, Ossy menjadi otak pembunuhan Arif Sriyono (32), sang suami, dengan modus begal, telah diputus inkrah oleh Pengadilan Negeri Karawang pada, Rabu (4/9) lalu.

Selain Ossy, pengadilan juga memutus inkrah dua terdakwa lain, yakni Rizal Nur Fidaus selaku adik Ossy dan Pandu Becik Ariendra selaku teman dari adik Ossy, yang berperan sebagai eksekutor pembunuhan Arif Sriyono.

"Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Ossy Claranita Nanda Triar bersama-sama dengan saksi Pandu Becik dan Rizal Nur Firdaus, menyebabkan Korban Arif Sriyono meninggal dunia, hal tersebut sesuai dengan hasil Visum Et Repertum Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karawang Nomor: 15/VLJ-VeR2024. Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Menjatuhkan pidana karena itu terhadap terdakwa Ossy Claranita alias Clara dengan pidana penjara seumur hidup. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan," tulis putusan PN Karawang dilansir dari SIPP PN Karawang hari.

Hakim Ketua Melda Lolyta, Hakim Anggota Boy Aswin dan Krisfian Fatahila, mengatakan, Ossy terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana juga melakukan pembunuhan berencana terhadap Arif Sriyono sang suami, serta mempertimbangkan hasil pemeriksaan psikolog, yang serupa dalam dakwaan primair menyeluruh umum.

"Putusan juga mempertimbangkan hasil pemeriksaan psikologi dengan keseimpulan, pelaku OC memiliki nilai IQ 91 (rata-rata bawah) dengan fleksibilitas berfikir yang rendah. Terdapat gangguan Kepribadian antisosial dengan ciri sosiopat pada diri OC, gangguan kepribadian antisosial yang dialaminya membuatnya mampu melakukan kejahatan pembunuhan dengan memanipulasi adik serta sahabat adiknya menjadi eksekutor pembunuhan terhadap suaminya. OC tidak mengalami gejala gangguan jiwa berat, sehingga masih dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukannya," bunyi kutipan SIPP.

Putusan vonis seumur hidup penjara terhadap Ossy, diketahui lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut dengan 19 tahun penjara.

Sementara itu, kedua eksekutor, yakni Pandu dan Rizal, masing-masing divonis 20 tahun penjara, dan denda masing-masing Rp5.000 untuk biaya perkara.

"Menjatuhkan pidana terhadap kedua terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 20 tahun, menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," tulis SIPP PN Karawang.

Diektahui kasus pembunuhan tersebut, terjadi pada Selasa (9/1/2024) dini hari, bertempat di pinggir Irigasi dekat jembatan Sasak Misran yang beralamatkan di Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Ossy menyuruh adiknya Pandu, dan teman adiknya Rizal untuk mengeksekusi suaminya Arif Sriyono dengan modus pembegalan, berdasarkan hasil pengembangan kepolisian motif Ossy membunuh suaminya yakni karena ia tak diberi nafkah selama berumah tangga.

Pemobil Ini Marah Saat Ditegur Tidak Buang Sampah Sembarangan di Puncak

Aksi tak terpuji kembali terjadi di kawasan Puncak, Cianjur, Jawa Barat. Pemobil yang melintas di Jalur Puncak Cianjur tersebut membuang sampah kantong plastik ke tengah jalan.

Parahnya, saat ditegur pengendara lain, penumpang hingga sopir mobil berwarna merah itu tak merasa bersalah dan menganggap tindakannya benar lantaran tidak ada plang larangan buang sampah sembarangan termasuk ke tengah jalan.

Berdasarkan video berdurasi 1.06 menit yang beredar di media sosial, terlihat seorang pengendara merekam aksi perdebatannya dengan penumpang mobil berwarna merah.

Perekam yang diketahui bernama Muhammad Ramdan (18) itu awalnya menegur pemobil merah lantaran membuang sampah kantong plastik ke tengah jalan di kawasan Lembai Koi, Puncak Cipanas, Cianjur pada Minggu (8/9).

Setelah ditegur, sopir dan penumpang mobil merah yang berjumlah enam orang itu tidak terima dan menghentikan Ramdan yang mengendarai sepeda motor.

"Mereka langsung marah ketika ditegur untuk tidak buang sampah sembarangan ke tengah jalan," ujar Ramdan hari ini.

Menurut dia, pemobil yang melaju dari arah Cianjur menuju puncak itu pun marah-marah kepadanya lantaran sikapnya yang menegur pembuang sampah tersebut .

"Awalnya marah-marah, turun beberapa orang. Begitu saya ambil hp dan merekam mereka, langsung mereka masuk ke mobil. Ada sisa satu orang yang masih berdiri di luar mobil, sambil masih marah-marah ke saya, ngotot kalau mereka tidak merasa bersalah," kata dia.

Ramdan, mengatakan para oknum pengendara tersebut merasa tidak bersalah dengan dalih tidak menemukan plang bertuliskan larangan membuang sampah sembarangan termasuk ke badan jalan.

"Bilangnya jauh-jauh kerja dari Sukabumi, kemudian melintas ke Cianjur tidak menemukan tulisan dilarang buang sampah. Larangan itu katanya hanya berlaku dan ada di jalan tol. Jadi mereka bersikukuh tidak bersalah. Padahal sudah jelas buang sampah sembarangan itu dilarang, karena kan sepanjang jalan juga ada tempat pembuangan sampah," kata dia.

Dia mengungkapkan keenam pengemudi dan penumpang mobil merah itu pun akhirnya memilih pergi usai berdebat cukup panjang dengannya.

"Tiba-tiba mereka pergi. Sampahnya tetap dibiarkan di tengah jalan oleh mereka, tidak diambil lagi. Tapi sambil pergi itu malah mengumpat, mengatai saya dengan kata-kata kasar," kata dia.

Ramdan mengaku sangat menyayangkan perilaku dari oknum pengendara tersebut, karena sudah mencemari lingkungan kawasan puncak.

"Sebelumnya kan sudah pernah ramai soal buang sampah sembarangan. Sekarang kejadian lagi. Kan jelas keindahannya jadi tercemar, dan lingkungan juga tercemar. Kalau setiap pengendara berpikiran tidak akan berpengaruh apapun, yang ada semua buang sampah sembarangan. Dan dampak panjangnya pasti bisa terasa dengan penumpukan tersebut," kata dia.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur Prihadi Wahyu Santosa, mengatakan pihaknya sangat menyayangkan aksi dari pengendara yang tidak membuang sampah pada tempatnya.

"Tentu kami sangat menyayangkan tindakan buang sampah sembarangan, apalagi dibuang ke tengah jalan. Membahayakan pengendara lain serta mencemari lingkungan," kata dia.

"Kami akan telusuri identitas dari oknum pengendara tersebut," tambahnya.

Dia juga mengapresiasi pengendara yang menegur oknum pembuang sampah tersebut. "Kami sangat apresiasi atas keberaniannya menegur pembuang sampah sembarangan. Karena memang perlu peran serta semua pihak untuk menyadarkan pentingnya menjaga lingkungan,"pungkasnya.



Simak Video "Video Pria di Bandung Ditemukan Tewas Penuh Darah saat Motornya Masih Hidup"

(wip/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork