Badai Isu LGBT di Lingkungan Pelajar Garut

Round-Up

Badai Isu LGBT di Lingkungan Pelajar Garut

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 05 Sep 2024 07:45 WIB
Ilustrasi LGBT
Ilustrasi LGBT (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Garut -

Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), kini sedang diterpa isu di lingkungan sekolah yang sudah terkontaminasi pengaruh LGBT dan menimbulkan keresahan di kalangan para pendidiknya.

Badai isu LGBT yang menjangkit lingkungan sekolah di Garut bermula ketika terbongkarnya chat mesum di kalangan pelajar putri. Chat ini sekaligus mengindikasikan telah terjadi perilaku seks menyimpang di kalangan pelajar wilayah yang terkenal dengan julukan Kota Intan.

"Ada anak-anak yang mengadu, bahwa dua teman mereka, wanita, ini katanya lesbian," ucap Mawar (bukan nama sebenarnya), salah seorang guru yang berdinas di salah satu sekolah menengah atas sederajat di Garut saat menceritakan kisahnya kepada awak media belum lama ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan yang dilontarkan Mawar itu pun bisa dipertanggungjawabkan. Sebab, ia sendiri melihat secara langsung chat mesum yang dilakukan dua murid perempuannya.

Bahkan kata Mawar, ada pengakuan mengejutkan yang dilontarkan dari kedua murid perempuannya ini. Mereka menurut Mawar, bahkan sudah menjalin asmara sejak lama.

ADVERTISEMENT

"Pengakuannya pernah beli alat bantu untuk melakukan aktivitas seksual juga," ucap Mawar.

Karena masih tak percaya dengan kejadian yang ia temukan, Mawar lalu berbagi kisah ini ke guru sekolah lain di sana. Tak disangka, orang-orang yang ditemui Mawar juga sempat mengaku menemukan hal serupa di salah satu sekolah lainnya.

Pengakuan yang Mawar dengar pun tak ayal membuat Mawar makin bertanya-tanya. Ia jelas tak menyangka. Tapi, agar kejadian ini tak semakin melebar, Mawar pun berharap para pelajar tadi bisa ditangani secara serius supaya mereka tak terjerumus makin dalam.

"Tentu kami sebagai guru sangat resah. Kita sangat berharap agar anak-anak ini ditangani dengan serius. Mengingat anak-anak ini masih belia," kata Mawar.

Isu ini kemudian direspons Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah XI Garut Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Aang Karyana. Meski secara pribadi belum mendapatkan laporan secara pasti mengenai isu ini, tapi ia tak menampik pernah ada kejadian serupa yang terjadi di lingkungan sekolah wilayahnya.

Jadi menurut ceritanya, Garut sudah lama memiliki regulasi berupa Perda Antimaksiat. Lewat perda ini, ada tim terpadu yang ditugaskan untuk menangani kejadian-kejadian yang bagi kebanyakan orang ini telah menyimpang. Ternyata, tim terpadu itu pernah memberi laporan kepadanya.

"Jadi kan di Garut ini ada Perda Antimaksiat. Seperti halnya narkoba, LGBT juga ada tim terpadu yang menangani. Memang benar mereka pernah memberikan laporan bahwa memang ada (pelajar LGBT)," ungkap Aang.

Meski begitu, Aang mengaku tidak mengetahui berapa jumlah pelajar yang terindikasi LGBT, termasuk dari sekolah mana saja mereka berasal. Tapi yang jelas, tim terpadu dari Pemkab Garut yang disebut Aang itu, sudah melakukan tindakan.

"Sudah ada tindakan. Ada sosialisasi, kemudian mereka yang diduga juga didata dan dipanggil orang tuanya. Sekolah juga melalui guru BK sudah memberikan pencegahan awal," pungkas Aang.

Sekedar diketahui, Kabupaten Garut memiliki peraturan yang melarang aktivitas maksiat. Aturan tersebut adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anti Perbuatan Maksiat. Perda ini mengatur pelarangan aktivitas yang dianggap maksiat. Mulai dari penjualan minuman keras hingga seks bebas.

Aturan daerah itu, kemudian ditindaklanjuti oleh Rudy Gunawan, saat masih menjadi sebagai Bupati Garut. Pada 2023, Rudy membuat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2023 tentang Anti Maksiat. Namun, di dalamnya ada aturan yang melarang aktivitas LGBT.

"Ini sebagai implementasi dari Perda tentang Anti Maksiat. Jadi, Perbup ini mengatur tentang Anti Maksiat yang di dalamnya ada LGBT," ucap Rudy kepada wartawan, 12 Juli 2023.

Dalam Perbup yang diterbitkan bulan Juli 2023 tersebut dinyatakan, Pemkab Garut memiliki tim khusus yang dikerahkan untuk menangani LGBT. Tim ini, terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari TNI dan Polri, hingga Satpol PP.

Rudy menjelaskan, tim ini hanya melakukan tindakan yang bersifat mencegah atau preventif. Sedangkan jika ditemukan kasus LGBT, tim ini tidak bisa melakukan tindakan hukum kepada pelakunya. "Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari aktivitas maksiat," pungkas Rudy.

(ral/iqk)


Hide Ads