Soroti Kasus Getok Tarif Parkir, Anggota DPRD Bandung: Pengawasan Lemah

Soroti Kasus Getok Tarif Parkir, Anggota DPRD Bandung: Pengawasan Lemah

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 03 Sep 2024 19:31 WIB
Getok tarif parkir di Kota Bandung.
Getok tarif parkir di Kota Bandung (Foto: Tangkapan layar).
Bandung -

Kasus getok tarif parkir yang dialami mahasiswi bernama Tasha (23) beberapa hari lalu mendapat sorotan dari DPRD Kota Bandung. Sebab, aksi getok tarif parkir bukan kali ini saja terjadi.

Anggota DPRD Kota Bandung Toni Wijaya mengatakan, Dinas Perhubungan harus memberikan tindakan tegas kepada siapapun yang memungut tarif parkir tidak sesuai ketentuan.

"Dengan adanya getok parkir harus ada tindakan tegas dari Dinas Perhubungan Kota Bandung karena kan terkait tarif parkir Kota Bandung itu diatur dalam Perwal Nomor 66 tahun 2021," ucap Tony, Selasa (3/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Perwal itu, diatur soal tarif parkir bagi kendaraan roda dua dan roda empat dimana tarif parkir kendaraan roda dua hanya Rp3 ribu per jam dan tarif parkir kendaraan roda empat Rp5 ribu per jam.

"Saya kira kalau lebih dari itu ya nggak wajar berarti itu oknum. Jadi harus dilaporkan dan nanti Dishub akan menindaklanjuti juru parkir itu supaya dicabut identitasnya, harus tegas kalau yang kaya gitu karena bisa merusak citra Kota Bandung," tegas Toni.

ADVERTISEMENT

Masih maraknya kasus getok tarif parkir menurut Toni mengindikasikan jika pembinaan juru parkir di Kota Bandung belum berjalan optimal. Selain itu, pengawasan oleh petugas juga dirasa masih lemah sehingga membuat oknum juru parkir berbuat semena-mena.

"Saya kira Dishub Kota Bandung harus banyak melakukan pembinaan-pembinaan terhadap juru parkir karena kan sejauh ini masih kurang pembinaan. Harus ada pembinaan dan pengawasan yang ketat," ungkapnya.

"Saya kira (pengawasan) lemah karena bukan hanya sekali ya. Itu (kemarin) yang ketahuan, mungkin di titik lain juga ada tapi tidak mau melapor," lanjutnya.

Toni juga mengungkapkan, DPRD Kota Bandung akan meminta Dinas Perhubungan untuk memperketat pembinaan juru parkir, termasuk pendataan juru parkir resmi yang ada di Kota Bandung.

"Nanti kami juga dari dewan akan menindaklanjuti itu. Kita akan memberikan masukan ke dinas terkait supaya pengawasan dan pelatihannya harus diperketat lah. Itu wajib dilakukan dan harus didata (juru parkir resmi) yang sebenar-benarnya," tutup Toni.




(bba/mso)


Hide Ads