Kala Adik Raffi Ahmad Lolos Jadi Legislator

Round-up

Kala Adik Raffi Ahmad Lolos Jadi Legislator

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 03 Sep 2024 09:00 WIB
Nisya Ahmad usai pelantikan anggota DPRD Jabar
Nisya Ahmad usai pelantikan anggota DPRD Jabar. Foto: Anindyadevi Aurellia/detikJabar
Bandung -

Pada masa penghitungan suara para Caleg, Nisya Ahmad sempat dinyatakan tak lolos jadi Anggota DPRD Jabar 2024-2029. Namun pada Senin (2/9/2024) siang, ia tetiba dilantik sebagai Anggota DPRD Jabar 2024-2029 di Gedung Merdeka, Kota Bandung.

Adik pesohor Raffi Ahmad itu melenggang ke kursi legislatif, setelah memperoleh 50.422 suara dari dapil Jabar II meliputi daerah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Nisya pun mengaku senang dengan tugas barunya kini di dunia politik.

"Ya alhamdulillah saya dapet tanggung jawab dan kewajiban yang baru, mudah-mudahan bisa mengemban tanggung jawab baru ini. Alhamdulillah hari ini lancar pelantikannya, bismillah ya mudah-mudahan bisa amanah," ucap Nisya ditemui usai pelantikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya soal program yang akan dijalaninya, Nisya belum bisa banyak menjabarkan. Ia menjelaskan bahwa dirinya mendapat tugas dari PAN dan kepercayaan warga, ia pun berharap dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya.

Nisya juga mengaku menerima banyak aspirasi warga selama kampanye. Ia pun berjanji bakal memperjuangkan aspirasi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Macem-macem sih, nanti kan juga akan disampaikan sesuai Komisi kita, kursinya kan belum ditentuin, masih dirapatin dulu. Tapi semoga aspirasi yang ada di dapil saya bisa disampaikan dan diperjuangkan," ucap Nisya.

Nisya diperkirakan tak lolos jadi legislator, sebab di dapil tersebut sebetulnya ada nama lain dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang lebih unggul suara dari Nisya.

Ialah Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, yang sebelumnya juga menjabat sebagai anggota DPRD Jabar 2019-2024. Thoriqoh mendapat 58.495 suara, lebih unggul sekian ribu suara daripada Nisya. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, ke mana Thoriqoh? Mengapa Nisya yang dilantik?

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro pun membeberkan alasannya. Dihubungi detikJabar, Thoriqoh rupanya telah mengundurkan diri. Meski begitu, Adi mengaku tak tahu lebih rinci alasan pengunduran diri tersebut.

"Jadi bu Thoriq ini mengundurkan diri, kalau mundur itu kan harus menyerahkan surat dulu ke Parpolnya, lalu baru Parpol ajukan ke KPU. Saat tahu ada calon anggota terpilih yang mundur, ya kita undang Parpol dan yang bersangkutan. Baru dibuatkan berita acara dan revisi penetapan calon terpilih, jadi yang terpilih bu Nisya," ucap Adi.

Ia pun mengaku tak ada pelanggaran aturan dalam pelantikan Nisya Ahmad yang menggantikan Thoriqoh. Dalam pertemuan antara KPU, Parpol terkait dalam hal ini PAN, dan Thoriqoh, hanya bersifat memverifikasi apakah betul yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri.

"Nggak ada (pelanggaran). Kan kalau ada pengunduran diri kita panggil, baik parpolnya atau caleg terpilihnya. Caleg terpilih harus ke Parpol dulu, baru ke KPU, lalu akan kita klarifikasi betul atau nggak. Jangan sampai yang bersangkutan sudah mundur tapi nggak merasa mengundurkan diri. Dalam klarifikasi disampaikan kalau betul mundur," katanya.

Maka dari itu, Nisya Ahmad sebagai pemegang suara terbanyak kedua di dapil Jabar II mewakili PAN, menjadi Pengganti Calon Terpilih. Hal ini sesuai dalam peraturan Nomor 6 Tahun 2024 bahwa Parpol bisa mengganti calon terpilih.

"Memang ketentuannya ada dalam peraturan Nomor 6 Tahun 2024, jadi suara caleg terpilih bisa dibatalkan kalau meninggal dunia, mengundurkan diri, ada putusan pengadilan atau ada kasus, dan tidak memenuhi syarat. Kalau bu Thoriq ini mengundurkan diri," sambung Adi.

(aau/sud)


Hide Ads