Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Senin (26/8/2024). Mulai dari dua orang tewas tertabrak kereta di Sukabumi hingga pendakian Gunung Guntur yang dibuka lagi.
Berikut rangkuman hari ini
1. Viral Sepeda Motor Tiba-Tiba Terbakar saat Melaju di Jalanan Sukabumi
Sebuah sepeda motor tiba-tiba terbakar saat melaju di sebuah jalan di Kabupaten Sukabumi. Awal mula api muncul dari mesin sepeda motor tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video insdien terbakarnya motor itu viral di aplikasi perpesanan pada Senin (26/8/2024). Dalam video berdurasi 50 detik yang dilihat detikJabar, motor tersebut mengalami kebakaran hebat.
Dilihat dari video tersebut diketahui lokasi kejadian di kawasan Alun-alun Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Diduga kebakaran diduga dipicu oleh korsleting pada mesin kendaraan tersebut.
Andi (38), warga di sekitar lokasi kejadian, menyebutkan bahwa motor yang terbakar adalah jenis metik.
"Motor lagi jalan tadi itu dari arah Badak Putih menuju Jalan Siliwangi. Namun, pengendara tiba-tiba menghentikan motornya karena katanyya melihat percikan api dari bagian mesin," kata Andi.
Dalam video yang beredar, terlihat api dengan cepat membesar hingga menghanguskan seluruh bagian motor.
"Tadi banyak warga yang panik karena khawatir api mengenai tangki bensin. Banyak yang pergi menjauh karena takut meledak," ujar Andi.
Dikonfirmasi terpisah, Wadanpos 1 Damkar Palabuhanratu, Aceng Ismail, membenarkan insiden tersebut.
"Kebakaran sepeda motor sudah kami padamkan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan satu mobil pemadam," ungkap Aceng.
Menurut Aceng, rangka motor yang tersisa telah dibawa oleh pemiliknya. "Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materi berupa motor yang terbakar," tambahnya.
2. Korban Tewas Tertabrak Kereta di Sukabumi Jadi 2 Orang
Satu korban lain dalam insiden tertemper KA Siliwangi di Kota Sukabumi dinyatakan meninggal dunia. Ia adalah Indera Lesmana (19), seorang kurir sekaligus mahasiswa asal Desa Undrus Binangung, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
Diketahui, insiden maut itu terjadi di pelintasan kereta api tanpa palang di Jalan Babakan Bandung, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi tepatnya di KM 58+5/6 petak jalan Gandasoli-Sukabumi KA Siliwangi relasi Cipatat-Sukabumi pada Minggu (25/8) kemarin. Saat kejadian, Indera (19) membonceng Burhan Maulana (24) yang meninggal dunia di tempat kejadian.
Humas RSUD R Syamsudin SH, Phicco mengatakan, korban Indera Lesmana sempat ditangani oleh rumah sakit. Korban tiba di IGD pada pukul 18:45 WIB dengan kondisi kritis.
"Kami sebelumnya menerima dua orang korban laka yang diantar oleh pihak kepolisian berjenis kelamin pria tuan I umur kurang lebih 19 tahun," kata Phicco saat dikonfirmasi awak media, Senin (26/8/2024).
Pihak rumah sakit lantas memberikan tindakan medis. Namun sayangnya, nyawa korban tak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21:45 WIB.
"Korban inisial I dinyatakan meninggal pukul 21:45 WIB. Sedangkan untuk korban inisial B umur kurang lebih 24 tahun dalam kondisi meninggal dunia dan dibawa langsung ke ruang jenazah," ujarnya.
Sebelumnya, kejadian kecelakaan itu bermula saat kereta api Siliwangi melintas dan tertemper ekor motor yang dikendarai Indera Lesmana dan berboncengan dengan Burhan Maulana. Korban Indera sempat terpental sejauh 5 meter, sedangkan Burhan terpental 15 meter dengan kondisi pendarahan di mulut, hidung dan kepala.
Kejadian itu mendapatkan respons dari Manager Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanapi. Dia mengingatkan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
"Adapun dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyebutkan bahwa pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup, dan atau ada isyarat lain serta mendahulukan kereta api," kata Ayep.
Sementara itu, sesuai Peraturan Menteri nomor 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan dan/atau Persinggungan antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain pada Pasal 6 ayat 1 menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang, kereta api mendapat prioritas berlalu lintas.
"Tidak hanya itu, kecelakaan di pelintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga dapat merugikan PT KAI. Tidak jarang perjalanan KA lain terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang," tutupnya.
3. Gagal Nyalip, Cecep Tewas Tertabrak Truk di Cianjur
Dua sepeda motor tabrak truk saat hendak menyalip di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Minggu (25/8/2024) malam. Akibatnya seorang pemotor tewas sesaat setelah kecelakaan.
Muhammad Aziz (27), saksi mata, menjelaskan kecelakaan itu bermula ketika Cecep Hendra (21) yang mengendarai sepeda motor matic hitam bernomor polisi F 5569 XR dan Dani Ramdani (20) yang mengendarai sepeda motor bebek bernomor polisi D 4522 ADV melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Cianjur menuju Bandung.
Saat melintas di sekitaran Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, dua pemotor tersebut berupaya menyalip mobil di depannya.
"Saat menyalip itu, dari berlawanan ada truk, kemudian pengendara sepeda motor matic yang paling depan langsung menabrak truk. Sedangkan pengendara sepeda motor bebek sempat menghindar juga terjatuh," kata dia.
Akibatnya, pengendara motor matic itu meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara pengendara motor bebek mengalami luka di bagian kakinya.
"Pemotor matic meninggal seketika setelah menghantam truk dan tertancap wipper. Kalau pemotor bebek kakinya parah karena terjatuh dengan keras. Sedangkan sopir tidak mengalami luka," kata dia.
"Korban meninggal dan luka sudah dibawa ke rumah sakit," tambahnya.
Aziz menuturkan, kejadian nahas tersebut sudah ditangani petugas kepolisian, semua kendaraan yang terlibat serta sopir truk saat ini sudah diamankan.
"Semuanya sudah ditangani kepolisian, termasuk kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut," paparnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur Ipda Ika Cakra Mustika mengatakan dari hasil penyelidikan kecelakaan itu disebabkan pemotor bernama Cecep yang tidak berhati-hati dan kurang waspada saat mendahului kendaraan di depannya.
"Akibat ketidak hati-hatian pemotor tersebut terjadi tabrakan lawan arah dengan truk bernomor polisi F 9085 OT, kemudian sepeda motor yang dikendarai Cecep terpental hingga menghantam sepeda motor lainnya," kata dia.
4. Jalan Depan Kilang Balongan Ditutup Permanen
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) VI Balongan bakal menutup secara permanen Jalan Raya Indramayu-Cirebon, atau akses jalan yang berada di seberang Kilang Balongan, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. Akes Akses umum akan dialihkan ke jalan desa.
Area Manager Communication Relation and CSR PT KPI RU VI Balongan Mohamad Zulkifli menyebut rencana penutupan itu dilakukan atas rekomendasi dari pemerintah. Hal itu dilakukan sebagai buffer zone atau zona penyangga demi keamanan dan keselamatan karena jalan tersebut masih dilalui masyarakat umum.
Pasalnya, dikatakan Zulkifli, salah satu insiden besar pada Maret 2021 lalu menjadi salah satu dasar keputusan untuk menutup jalan dari aktivitas masyarakat umum. Mengingat, kebakaran kilang yang pernah terjadi sangat berdampak kepada masyarakat terutama pengguna jalan.
"Pertamina bersama Pemda Indramayu sudah menyiapkan skema terbaik, agar pelebaran jalan yang akan digunakan sebagai pengalihan arus dari jalan yang ditutup ini aman terhadap aktivitas masyarakat," kata Zulkifli, Senin (26/8/2024).
Sebagai solusi, untuk pengguna jalan baik dari Indramayu maupun dari arah Cirebon akan dialihkan total ke Jalan Raya Mulya Sari atau dikenal Jalan Ibu Tien. Sementara untuk memotong akses menuju wilayah Kecamatan Balongan, warga diminta melewati jalan desa, yakni Desa Sukaurip-Sukareja.
Rencananya, Kilang Balongan akan melebarkan ruas jalan yang melintas di dua desa tersebut, yakni badan jalan sepanjang 2,4 kilometer itu akan dilebarkan dua kali lipat dari 4 meter menjadi 8 meter.
"Jalan depan Kilang Balongan baru akan ditutup ketika pelebaran jalan Sukaurip-Sukareja ini sudah selesai dilaksanakan," terangnya.
Camat Balongan, Opik Hidayat saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat menyampaikan bahwa jalan yang akan dilebarkan adalah lahan yang masih milik negara. Sedangkan untuk kualitas jalannya juga akan ditingkatkan sehingga kuat ketika dilintasi truk-truk tangki Pertamina.
"Ketika pelebaran jalan selesai, Truk Tangki Pertamina juga akan diatur waktu melintasnya, kami yakinkan pada jam masuk dan keluar sekolah untuk tidak melintas," kata Opik.
Opik juga menyampaikan, pada pelaksanaan proyek pelebaran jalan ini, dipastikan akan melibatkan warga sekitar sesuai dengan kompetensi yang dimiliki serta disesuaikan dengan kebutuhan dari kontraktor pelaksana.
Di sisi lain, pengelola wisata pantai yang berada di sekitar Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu mengaku kecewa sehubungan adanya rencana penutupan jalan tersebut. Pasalnya, Jalan Raya seberang Kilang itu merupakan satu akses yang lebih cepat bagi pengunjung wisata yang datang dari arah Cirebon.
"Itu belum ada sosialisasinya, baru di dua desa aja. Padahal penutupan itu berdampak pada sektor ekonomi kreatif yang ada di Balongan," ungkap Pengelola Wisata Bali 2, Akso Surya Darmawangsa.
5. Pendakian Gunung Guntur Dibuka Lagi
Pendakian menuju Gunung Guntur dibuka kembali pasca kebakaran yang melanda gunung yang terletak di Kecamatan Tarogong Kaler, Garut itu awal pekan lalu. Namun, pemerintah menitip pesan kepada para pendaki.
Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus membenarkan, jika pendakian menuju puncak Gunung Guntur, kini sudah dibuka kembali oleh pihak BKSDA sebagai penanggungjawab wilayah.
"Berdasarkan informasi dari BKSDA, sekarang sudah diperbolehkan lagi," kata Sona kepada detikJabar, Senin, (26/8/2024).
Kendati demikian, Sona mengimbau agar masyarakat yang akan melakukan aktivitas pendakian dan kegiatan di kawasan Gunung Guntur untuk berhati-hati. Sebab, saat ini potensi kebakaran sangat tinggi terjadi.
"Masyarakat kami imbau untuk tidak melakukan aktivitas yang bisa memantik api sehingga terjadi kebakaran. Seperti membuang puntung rokok sembarangan," katanya.
Sona juga mengimbau para pendaki, jika melihat api menyala di jalur pendakian, untuk turun kembali dan melaporkannya ke petugas terdekat. Sona mengimbau agar aktivitas pendakian tak dilanjutkan.
"Tujuannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami khawatir pendaki malah terjebak api ketika memaksakan mendaki saat terjadi kebakaran," ungkap Sona.
Petugas gabungan sendiri saat ini masih melakukan monitoring di sekitaran kaki Gunung Guntur, untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran kembali. Saat ini, cuaca di Kabupaten Garut sendiri sedang terik di siang hari, dan kondisi Gunung Guntur kering.
Sekadar diketahui, Gunung Guntur terbakar hebat pada hari Senin, (19/8) lalu. Sumber api diketahui berasal dari kawasan Blok Cigenjreng. Selain Blok Cigenjreng, Blok Cilopang dan Leuweung Saeutik juga terbakar.
"Total ada sekitar 230 hektare lahan yang terbakar," pungkas Sona.
(bba/sud)