Demo mahasiswa terkait UU Pilkada di depan DPRD Jabar, Jumat (23/8/2024) masih berlangsung hingga malam hari meski telah diminta bubar oleh polisi.
Pantauan detikJabar pukul 19.02 WIB, polisi sudah meminta mahasiswa membubarkan diri sejak pukul 18.00 WIB. Namun imbauan petugas tidak dihiraukan massa.
Massa tetap bertahan di depan gedung dewan. Mereka juga terus berupaya masuk ke dalam dengan merusak kawat berduri dan mendobrak pagar. Kepulan asap hitam juga terlihat, massa membakar ban tepat di depan gerbang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesekali, massa juga menembakkan petasan ke arah petugas. Sementara petugas berupaya melakukan tindakan persuasif dengan meminta massa membubarkan diri melalui pengeras suara.
Bahkan petugas kepolisian melantunkan sholawat dan asmaul husna untuk mendinginkan situasi. Namun hingga kini, massa tetap bertahan di depan Gedung DPRD Jabar.
Namun dari pantauan, massa yang masih bertahan berbeda dengan massa mahasiswa yang melakukan aksi pada siang hari. Massa yang bertahan terlihat menggunakan pakaian hitam-hitam.
Diketahui, ratusan mahasiswa kembali melakukan aksi demontrasi untuk mengawal putusan MK terkait UU Pilkada. Presiden Mahasiswa Itenas Bandung Aril Larangga mengungkapkan, apa Indonesia hampir kehilangan marwahnya sebagai bangsa demokrasi andai DPR RI mengesahkan revisi UU Pilkada yang dianggap bertentangan dengan putusan MK.
"Jika konstitusi tidak mempunyai marwah lagi, negara ini bakal berantakan. Bagaimana ke depannya negara ini kalau tidak diatur dengan konstitusi dengan baik," ucap Aril.
Dia juga menyinggung soal penguasa yang dianggap mementingkan diri sendiri ketimbang rakyat.
"Rezim kita sekarang mementingkan keluarganya sendiri, rakyatnya kaya gimana? Rakyat yang mempunyai keluarga bagaimana? Apakah dia peduli? Kalau konstitusi nanti pada akhirnya hanya diubah untuk kepentingan orang-orang yang penting saja," tuturnya.
Aril mengungkapkan, mahasiswa menginginkan agar proses demokrasi melalui Pilkada serentak 2024 berjalan bersih dan tidak melanggar aturan. "Saya harap Pilkada kali ini siapapun pemimpinnya nanti dan Pilkadanya bisa bersih dan baik, tidak inkonstitusional," pungkasnya.
(bba/yum)