CPNS 2024, Pemkab Karawang Buka Lowongan 294 Formasi

CPNS 2024, Pemkab Karawang Buka Lowongan 294 Formasi

Irvan Maulana - detikJabar
Rabu, 21 Agu 2024 18:46 WIB
Ilustrasi Lowongan Kerja
Ilustrasi Lowongan Kerja (Luthfy Syahban/detikcom)
Karawang -

Kabar gembira bagi masyarakat Karawang yang ingin menjadi abdi negara, kini telah dibuka seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk tahun anggaran 2024.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Sistem Informasi Badang Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Nendi Sopandi menyampaikan seleksi CPNS dibuka dengan ratusan formasi.

"Jumlah kebutuhan formasi CPNS tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 50 formasi dan tenaga teknis sebanyak 244 formasi, jadi total 294 formasi," kata Nendi, saat dihubungi detikJabar, Rabu (21/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seleksi CPNS tersebut, kata Nendi, telah diumumkan secara resmi pada Senin (19/8/2024), dan pendaftarannya dimulai dari 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024.

Bahkan, Pemkab Karawang juga mengalokasikan dua persen CPNS untuk penyandang disabilitas dari total alokasi kebutuhan PNS.

ADVERTISEMENT

"Kita juga alokasikan formasi khusus penyandang disabilitas sebanyak 2% dari jumlah kebutuhan CPNS, kurang lebih sebanyak 6 formasi PNS dari kalangan disabilitas," kata dia.

Dihubungi terpisah, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah mengatakan, teknis seleksi secara umum terbagi menjadi tiga tahapan.

"Secara teknis umum ada 3 tahapan, pertama seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang," ucap Aang.

Aang juga menegaskan bahwa, tak ada biaya sepeserpun dalam pelaksanaan seleksi CPNS tersebut, ia juga mewanti-wanti agar masyarakat tidak mempercayai jika ada oknum yang menawarkan jaminan lulus seleksi dengan membayar sejumlah uang.

"Seleksi CPNS ini gratis, tidak ada biaya apapun, transparan dan bebas dari KKN. Kalau ada oknum atau lembaga yang berjanji bisa meluluskan dengan meminta imbalan dalam bentuk uang atau imbalan lainnya abaikan saja, itu dipastikan penipuan. Akses informasi ini hanya di laman resmi BKN atau Kemenpan RB," pungkasnya.

(yum/yum)


Hide Ads