Bawaslu Provinsi Jawa Barat menemukan ketidaksesuaian data dalam Data Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten/Kota se-Jawa Barat jelang Pilkada 2024.
Diungkapkan Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah dalam Rapat Validasi Data DPHP dan Penetapan DPS bersama Bawaslu Kabupaten/Kota, Jumat (16/8/2024), ditemukan sejumlah data yang berbeda. Ada perbedaan signifikan antara data dalam Berita Acara (BA) Pleno Kecamatan dan BA Pleno Tingkat Kabupaten/Kota.
"Terdapat perbedaan Jumlah Pemilih Baru dengan selisih berkurang 6.193 data pemilih, perbedaan Jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan selisih bertambah 41.277 data pemilih, dan perbedaan Jumlah Perbaikan data pemilih dengan selisih berkurang 948 data pemilih," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangannya, Nuryamah juga menjabarkan ada perbedaan jumlah pemilih laki-laki dengan selisih berkurang 15.143 pemilih. Sementara perbedaan jumlah pemilih perempuan dengan selisih berkurang 17.987 pemilih.
"Serta perbedaan jumlah pemilih Laki-laki dan perempuan dengan selisih berkurang total 33.130 pemilih. Dari hasil validasi data tersebut, Bawaslu Jabar menyampaikan surat berupa saran perbaikan kepada KPU Provinsi Jawa Barat," sambungnya.
Nuryamah memberikan masukan pada KPU Provinsi Jawa Barat, agar segera menindaklanjuti Saran Perbaikan Bawaslu Kabupaten/Kota serta Pengawas Ad- Hoc. Sebab, mereka bertanggung jawab dalam Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang belum ditindaklanjuti.
"Kami juga meminta KPU Provinsi Jawa Barat untuk menjelaskan dan memberikan data Riwayat Pemilih Ganda Nasional serta bukti dukungnya kepada Bawaslu Provinsi Jawa Barat, sehubungan dengan adanya pembaharuan data pemilih ganda dari Kemendagri kepada KPU pascatahapan coklit," pesan Nuryamah.
Ia pun memaparkan bahwa langkah terkini yang dilakukan Bawaslu Provinsi Jawa Barat jelang Pilkada, yakni memerintahkan jajaran pengawas pemilu se-Jawa Barat untuk melakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih pasca penetapan DPS.
"Hal ini sebagai upaya menjamin validitas dan akurasi daftar pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024," kata Nuryamah.
(aau/iqk)