Kena Senggol Kasus KDRT Selebgram, HIPMI Jabar Buka Suara

Kena Senggol Kasus KDRT Selebgram, HIPMI Jabar Buka Suara

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 14 Agu 2024 07:36 WIB
Armor Toreador, suami selebgram Cut Intan Nabila, ditangkap polisi setelah viral melakukan KDRT di Bogor, Jawa Barat. Polisi membawa Armor ke Polres Bogor. (dok Istimewa)
Armor Toreador, suami selebgram Cut Intan Nabila, ditangkap polisi setelah viral melakukan KDRT di Bogor, Jawa Barat. Polisi membawa Armor ke Polres Bogor. (Foto: dok Istimewa)
Bandung -

Kasus KDRT yang dialami selebgram CIN kini sedang menjadi sorotan. Terbaru, akun Instagram resmi milik Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat (Jabar) turut diserbu netizen. Sebab, pelaku KDRT yang juga suami CIN menyematkan informasi sebagai anggota dari perhimpunan tersebut.

HIPMI Jabar pun kemudian buka suara mengenai kejadian ini. HIPMI memastikan hingga sekarang belum membentuk kepengurusan baru setelah musyawarah daerah beberapa bulan yang lalu.

"Saya Radityo Egi Pratama selaku Ketua Umum HIPMI Jawa Barat, dalam kesempatan ini saya ingin merespons dan meluruskan terkait pemberitaan yang sedang viral, pemberitaan video terkait dugaan KDRT yang diduga pelakunya menuliskan di dalam bio Instagramnya sebagai pengurus HIPMI Jawa Barat," kata Radityo membuka penjelasannya dalam video yang diunggah di akun Instagram HIPMI Jabar sebagaimana dilihat, Selasa (13/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal yang perlu saya informasikan yang pertama, pascamusyawarah daerah ke-17 yang dilaksanakan di Kota Bogor kurang lebih 2 bulan yang lalu sampai dengan hari, ini kami belum memiliki pengurus baru yang resmi," tambahnya.

Selain memberikan penjelasan, akun Instagram HIPMI juga ikut mengutuk KDRT yang dialami selebgram CIN. HIPMI menyatakan KDRT sebagai pelanggaran serius terhadap martabat manusia.

ADVERTISEMENT

"Berkaitan dengan hal itu, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat sangat Menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, serta menegakkan norma-norma sosial yang melindungi hak asasi manusia, kami dengan ini menyatakan bahwa HIPMI Jawa Barat tidak mentolerir (menoleransi) segala bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," urai keterangan itu.

"Kami memandang tindakan KDRT sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan martabat manusia. Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa setiap anggota atau pengurus HIPMI Jawa Barat yang terlibat dalam tindakan KDRT akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan dan kode etik organisasi."

"Kami juga mengajak seluruh anggota HIPMI Jawa Barat untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan mencegah segala bentuk kekerasan dalam keluarga. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan beradab," pungkasnya.

Sebelumnya, melansir detikNews, Polres Bogor bergerak cepat menelusuri kejadian viral selebgram CIN yang dianiaya suaminya. Pelaku, AT, ditangkap polisi di Kemang, Jakarta Selatan.

"Sudah ditangkap di salah satu hotel di Kemang, Jaksel," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat dihubungi detikcom, Selasa (13/8/2024).

Rio belum menjelaskan secara detail terkait penangkapan AT ini. Saat ini AT dibawa ke Polres Bogor untuk diperiksa terkait kasus KDRT kepada istrinya sendiri.

"Saat ini proses dibawa ke Polres Bogor untuk diperiksa lebih lanjut," imbuhnya.

Video KDRT selebgram CIN sebelumnya viral setelah korban membagikan kejadian itu di Instagram-nya. Video rekaman CCTV saat CIN dipukuli viral di media sosial.

Polres Bogor turun tangan dan mendatangi rumah CIN. Namun suami CIN saat itu sudah meninggalkan rumah setelah melakukan KDRT.

"Pelaku dari jam 11 meninggalkan rumah," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat dihubungi detikcom.

Sementara itu, Rio menyampaikan, pihaknya telah mendatangi rumah korban. Saat ini Cut Intan dibawa ke Polres Bogor untuk dimintai keterangan.

"Korban lagi saya bawa ke Polres," imbuh Rio.

(ral/sud)


Hide Ads