Jabar Hari Ini: Upaya Menyingkap Tabir Misteri Kerangka Ibu dan Anak

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 06 Agu 2024 22:00 WIB
Suasana di rumah tempat penemuan kerangka ibu dan anak di Bandung Barat. (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Bandung -

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (6/8/2024). Mulai dari sejumlah upaya polisi untuk menyingkap misteri kematian ibu dan anak di Kabupaten Bandung Barat yang ditemukan sudah menjadi kerangka, hingga pesan dari akun anonim di Instagram yang membongkar kematian Irma. Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:

1. Upaya Menyingkap Tabir Misteri Kerangka Ibu-Anak di Bandung Barat

Beragam cara dilakukan untuk menyingkap tabir misteri di balik kematian kerangka ibu dan anak di Kompleks Tanimulya Indah, RT 10/15, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Sebelumnya kerangka ibu dan anak yang ditemukan pada Senin (29/7/2024) itu sudah diidentifikasi awal. Kemudian dilanjutkan dengan proses tes DNA dan toksikologi guna mengetahui penyebab kematian keduanya.

Kini, polisi juga bakal melaksanakan pemeriksaan psikologi forensik untuk mengetahui kondisi kejiwaan dua kerangka yang diduga kuat atas nama Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24) sebelum tewas tinggal kerangka.

"Saat ini selain dari tim puslabfor, Polres Cimahi juga melakukan pemeriksaan psikologi forensik (pada kerangka ibu dan anak)," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2024).

Proses pemeriksaan psikologi forensik biasanya dilakukan dengan meneliti TKP, pemeriksaan saksi yang kenal dengan subjek yang diteliti, hingga pemeriksaan dokumen serta aktivitas media sosial supaya mendapatkan gambaran subjek semasa hidupnya.

Tri mengatakan pemeriksaan psikologi forensik yang dilakukan terhadap dua kerangka itu melibatkan tim psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).

"Nantinya yang diambil (sebagai hasil pemeriksaan), selain dari pemeriksaan saksi-saksi juga dari identifikasi saintifik. Jadi kita bisa mengetahui motif kejiwaan korban walaupun sudah meninggal," kata Tri.

Dua kerangka itu diketahui meninggalkan sejumlah catatan yang kuat dugaan berkaitan dengan kondisi kehidupan mereka sebelum meninggal, kekecewaan pada sosok suami dan ayah yang meninggalkan mereka sejak 2015 silam.

"Konteksnya berkaitan dengan permasalahan yang dialami. Nantinya akan dipastikan terlebih dahulu, apakah tulisan yang ada di tembok itu sama dengan tulisan milik dua kerangka itu yang ditulis di media lain," kata Tri.

Sementara dari proses pemeriksaan saksi, polisi sudah memeriksa 11 orang di antaranya diduga suami dan ayah dua kerangka tersebut atas nama Mudjoyo Tjandra, ketua RT dan RW setempat, hingga tetangga yang bersangkutan.

"Sudah 11 orang saksi yang diperiksa. Di antaranya yang diduga suaminya, tetangga, hingga RT dan RW setempat," kata Tri.

Saat ini, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian dua kerangka itu sebelum hasil pemeriksaan DNA dan Toksikologi di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri diterima. "Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan DNA dan toksikologi (racun) dari Puslabfor Polri," ujar Tri.

2. Bareskrim Periksa 2 Terpidana Kasus Vina

Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap dua terpidana kasus Vina Cirebon di Lapas Jelekong, Bandung. Pemeriksaan berkaitan dengan laporan palsu yang dilakukan oleh Dede dan Aep.

Dua terpidana yang diperiksa pada Selasa (6/8/2024) yakni Eko Ramdhani dan Jaya. Sebelum Eko dan Jaya, Bareskrim juga di hari sebelumnya atau pada Senin (5/6) kemarin sudah memeriksa empat terpidana kasus Vina lainnya yakni Rivaldi, Eka, Hadi dan Supriyanto di Rutan Bandung atau Kebonwaru.

"Iya ini acara kedua setelah kemarin pemeriksaan saksi selaku keluarga terpidana yang melaporkan ke Mabes Polri tempo hari. Kemarin memeriksa empat terdakwa di Kebonwaru. Saat ini melakukan pemeriksaan terdakwa saudara Jaya dan Eko Ramdhani," ujar Tim Kuasa Hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon, Winarno Jati, kepada awak media.

Winarno menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan adanya laporan keluarga tujuh terpidana terkait adanya dugaan laporan palsu. Laporan palsu tersebut disampaikan oleh Dede dan Aep saat menjadi saksi kasus tersebut delapan tahun lalu.

"Laporannya tentang keterangan yang telah diberikan oleh Dede dan Aep, yang satunya Dede telah mencabut keterangan palsu di muka persidangan," katanya.

Pihaknya menyebutkan Aep dan Dede dalam kasus tersebut tidak pernah dihadirkan di persidangan. Sehingga hal tersebut yang menjadi acuannya untuk melaporkan ke Mabes Polri. "Itu yang tempo hari kita laporan ke Mabes Polri. Jadi saudara Eko Ramdani dan Jaya ini sebagai saksi pihak pelapor," jelasnya.

Dia mengaku belum bisa menjelaskan secara detail terkait hasil pemeriksaan tersebut. Namun kata dia, tim kuasa hukum akan terus melakukan pendampingan.

"Kita juga sama-sama masih menunggu dari pihak Mabes Polri ini akan melakukan penyidikan, dalam hal ini melakukan penyidikan terhadap laporan dari keluarga terpidana tentang adanya laporan palsu. Nanti mungkin setelah ada pemeriksaan nanti kita bisa ada pemberitahuan," pungkasnya.

3. Mayat Pria Ditemukan Babak Belur di Emper Toko Sukabumi

Seorang pria warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi berinisial LFH (37) tewas dengan kondisi mengenaskan. Seluruh wajah dan tubuhnya mengalami memar dan terdapat luka sobekan di pelipis wajahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditemukan tergeletak tak bernyawa pada Senin (5/8/2024) dini hari, tepatnya di Jalan Cikiray RT 02/04 Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Hasil autopsi mengungkap penyebab kematian korban.

Dokter Forensik RSUD Syamsudin SH, dr. Nurul Aida Fathya mengatakan, jasad korban tiba di ruang jenazah rumah sakit pada pukul 03.30 WIB pascaditemukan. Dia menyebut, korban tewas akibat geger otak di bagian kepalanya. Pihaknya juga menemukan luka-luka di wajah dan punggung.

"Dari pemeriksaan luar kita temukan ada luka-luka dominannya adalah di wajah tapi juga ada luka di dekat punggung. Jadi kalau lukanya ada memar, ada luka lecet kemudian ada luka robek juga. Yang menyebabkan kematian di kepala geger otak atau patah tulang tengkorak," kata Aida kepada detikJabar di RSUD Syamsudin, Kota Sukabumi, Selasa (6/8/2024).

Aida mengatakan, luka di bagian kepala menyebabkan pendarahan sehingga korban tidak dapat bertahan. Sementara itu, luka di bagian tubuh lainnya disebut dangkal dan tidak memberikan efek yang fatal.

"Justru adalah di bagian kepalanya yang menimbulkan kematian karena di situ dia patah tulangnya, tulang tengkoraknya patah kemudian ada perdarahan juga yang lumayan luas di dalam rongga tengkorak, yang pasti itu bisa menimbulkan kematian," ujarnya.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. Pihaknya mendapatkan informasi dari warga mengenai kondisi seorang pria yang tergeletak di depan toko stempel.

"Iya betul, kemudian petugas Polsek Cikole mengecek adanya laporan tersebut dan ketika dicek ternyata orang tersebut mengalami luka-luka memar yang sudah dalam keadaan meninggal dunia," kata Rita.

Sebelum ditemukan tewas, warga sekitar mengaku sempat mendengar suara orang yang kesakitan namun tak berani untuk mengecek sumber suara tersebut.

Pihaknya menduga, LFH merupakan korban tindak kejahatan. Hal itu terlihat dari beberapa luka yang dialami korban di antaranya luka memar di bagian wajah, luka sobek bagian pelipis kanan, luka di bagian kepala dan luka memar di bagian tubuh korban.




(ral/iqk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork