M Bagja Jaya Wibawa telah dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029. Dalam pelantikan yang dilakukan Senin (5/8/2024), Bagja jadi yang termuda dari 50 anggota DPRD Kota Bandung lainnya yang dilantik.
Diketahui, Bagja yang berasal dari Partai Golkar untuk Dapil 2 Bandung saat ini berusia 23 tahun. Hal itu menjadikannya sebagai anggota DPRD Kota Bandung paling muda.
Bagja mengaku mengemban amanah menjadi wakil rakyat bukan tanggung jawab yang mudah apalagi dirinya adalah yang termuda. Meski begitu, dia memastikan akan bekerja sebaik mungkin sebagai anggota DPRD Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perasaannya tentu bahagia ya menjadi anggota termuda di Kota Bandung bahkan di Jawa Barat. Jadi tentu ini menjadi prestasi tersendiri walaupun di satu sisi ini merupakan beban berat yang dibebankan kepada bahu kami," ucap Bagja usai pelantikan.
Menurutnya, anggota DPRD Kota Bandung yang dilantik hari ini harus mewakafkan waktu dan tenaganya untuk kepentingan masyarakat.
"Per hari ini 50 anggota dewan yang dilantik sudah seharusnya mewakafkan waktunya, mewakafkan tenaganya untuk daerah pemilihannya masing-masing," tegasnya.
Menjadi anggota DPRD Kota Bandung termuda, Bagja mengungkapkan tidak punya keinginan khusus bekerja di komisi tertentu. Bagja menyatakan siap ditugaskan di komisi apapun di DPRD Kota Bandung.
"Nanti tunggu pembahasan karena sifatnya dimanapun siap ditugaskan partai di komisi manapun, komisi pemerintahan siap, ekonomi siap, di pembangunan siap, di kesejahteraan juga siap," tutup Bagja.
(bba/iqk)