Miris! PPATK Temukan 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online

Video Kabar Nasional

Miris! PPATK Temukan 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online

Fandi Akbar - detikJabar
Jumat, 26 Jul 2024 22:30 WIB
Bandung - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak 1.160 anak berusia di bawah 11 tahun bermain judi online. Transaksi judi online tersebut mencapai Rp 3 miliar. (yum/yum)


Hide Ads