Tim Khusus Usut Kasus Perundungan Siswi Baru Saat MPLS di Cianjur

Tim Khusus Usut Kasus Perundungan Siswi Baru Saat MPLS di Cianjur

Ikbal Selamet - detikJabar
Selasa, 23 Jul 2024 16:20 WIB
Ilustrasi bullying
Ilustrasi bullying (Foto: Thinkstock)
Cianjur -

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur menerjunkan tim terkait dugaan bullying atau perundungan di SMPN 1 Sindangbarang. Bahkan Disdikpora juga akan menjamin pengobatan serta memberikan pendampingan psikologis untuk mengobati trauma pada korban.

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur Ruhli, mengatakan usai mencuatnya dugaan perundungan pada siswa kelas 1 SMPN Sindangbarang pihaknya langsung mengambil langkah untuk menindaklanjutinya. Bahkan Disdikpora juga menerjunkan tim untuk memastikan kronologis perundungan di tengah MPLS tersebut.

"Kami langsung ambil langkah menindaklanjuti laporan yang masuk. Bahkan tadi Kabid SMP turun tangan langsung ke sekolah memastikan kronologisnya. Ini bentuk konkrit kami dalam mencegah dan menangani perundungan di lingkungan sekolah," kata dia, Selasa (23/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya Disdikpora juga sudah melakukan pendampingan kepada korban dengan memeriksakan kesehatannya ke RSUD Sayang. Tak hanya itu, Disdikpora juga akan melakukan pendampingan psikologis untuk mengobati trauma korban.

"Kami ada tim pencegahan tindak kekerasan. Kita pastikan korban pulih dari fisik dan psikologisnya. Ada jaminan untuk kesehatannya juga," kata dia.

ADVERTISEMENT

Ruhli menambahkan sejak awal Diskdikpora sudah mengeluarkan edaran agar tidak terjadi tindak perundungan selama proses MPLS, bahkan selama proses pendidikan.

"Jadi tidak hanya MPLS, edaran kami buat agar antisipasi terjadinya perundungan di lingkungan sekolah di Cianjur," kata dia.

Menurutnya, Disdikpora juga akan memberikan sanksi pada pihak sekolah. "Sesuai aturan, kita akan beri sanksi. Apabila terjadi perundungan maka ada sanksi untuk sekolah, mulai dari teguran hingga sanksi berat lainnya," kata dia.

"Kami tidak akan main-main untuk kasus perundungan. Kami ingin menjamin Cianjur bebas dari perundungan, dan menciptakan generasi emas Cianjur pada 2045," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, AD (12) seorang siswi baru di SMPN 1 Sindangbarang diduga menjadi korban bullying atau perundungan dan kekerasan oleh siswi lainnya. Mirisnya, aksi perundungan yang menyebabkan korban mengalami luka dan trauma terjadi di tengah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).




(dir/dir)


Hide Ads