Peredaran Rokok Ilegal di Karawang Marak, Ratusan Ribu Batang Disikat!

Peredaran Rokok Ilegal di Karawang Marak, Ratusan Ribu Batang Disikat!

Irvan Maulana - detikJabar
Minggu, 21 Jul 2024 23:30 WIB
Satpol PP Kabupaten Karawang saat merazia rokok ilegal di salah satu gudang di Karawang
Satpol PP Kabupaten Karawang saat merazia rokok ilegal di salah satu gudang di Karawang. (Foto: Istimewa)
Karawang -

Rokok ilegal masih marak dijual di Karawang. Petugas Satpol PP dan Bea Cukai pun membongkar penjualan rokok ilegal di Karawang.

Ada ratusan ribu batang rokok ilegal siap edar yang ditemukan Satpol PP dan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta.

Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kabupaten Karawang Adi mengatakan, berdasarkan hasil kegiatan operasi bersama petugas KPPBC Purwakarta, pihaknya menggelar operasi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain Permen, dasar dari kegiatan operasi ini merupakan Peraturan Bupati Karawang Nomor 419 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Satuan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang," kata Adi, saat diwawancara via sambungan telepon, pada Minggu (21/7/2024).

Pada Pelaksanaan Kegiatan yang digelar selama beberapa kali dalam sepekan terakhir ini, kata Adi, pihaknya mendapati sejumlah 105.000 batang rokok illegal dengan berbagai jenis dan merek yang siap edar.

ADVERTISEMENT

"Kita operasi beberapa kali seminggu ini, untuk barang bukti didapati sebanyak 105.000 batang rokok ilegal dengan berbagai jenis dan merek di amankan," kata dia.

Ke depan, pihaknya bersama dengan KPPBC akan menyisir sejumlah lokasi di Karawang yang diduga jadi tempat penyimpanan rokok ilegal siap edar.

"Kami terus mencari informasi baik dari anggota ataupun masyarakat terkait rokok ilegal, ada beberapa lokasi yang menjadi target yang diduga jadi gudang penyimpanan rokok ilegal siap edar. Masyarakat menemukan rokok ilegal agar segera melapor kepada kami atau pihak yang berwenang setempat," pungkasnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads