Bikin Berisik di Cianjur, 82 Motor Knalpot Brong Disikat Polisi

Bikin Berisik di Cianjur, 82 Motor Knalpot Brong Disikat Polisi

Ikbal Selamet - detikJabar
Minggu, 21 Jul 2024 14:30 WIB
Polisi Cianjur melakukan razia knalpot brong
Polisi Cianjur melakukan razia knalpot brong. (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)
Cianjur -

Puluhan sepeda motor dengan knalpot bising atau brong terjaring razia polisi di bundaran Tugu Lampu Gentur, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (20/7) malam. Tindakan tersebut dilakukan lantaran suara yang dihasilkan knalpot brong mengganggu dan meresahkan masyarakat, terlebih di waktu istirahat saat malam hari.

KabagOps Polres Cianjur Kompol Iwan Setiawan, mengatakan razia dilakukan dengan menempatkan personel di empat ruas jalan menuju bundaran Tugu Lampu Gentur. Hanya dalam dua jam tepatnya dari Sabtu (20/7) pukul 23.00 WIB hingga Minggu (21/7/2024) pukul 01.00 WIB, total 82 unit sepeda motor dengan knalpot brong terjaring razia.

"Dalam dua jam saja sampai puluhan, berdasarkan data ada sekitar 82 unit sepeda motor yang terjaring karena menggunakan knalpot brong," kata dia, Minggu (21/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya sepeda motor tersebut langsung dibawa ke Mapolres Cianjur. Pemilik kendaraan bisa kembali membawa pulang sepeda motornya apabila membawa surat-surat kendaraan serta mengganti knalpotnya dengan knalpot standar.

"Kita amankan ke Mapolres Cianjur. Bisa kembali dibawa, tapi bawa dulu knalpot standarnya dan ganti knalpot brong yang terpasang dengan knalpot standar," kata dia.

ADVERTISEMENT

Dia menuturkan knalpot brong tersebut kemudian akan diamankan oleh kepolisian untuk mencegah pemilik kendaraan memasang kembali knalpot tersebut.

"Kita amankan knalpot brongnya, karena khawatir nanti dipasang lagi," ucap dia.

Menurut dia, tindakan tersebut dilakukan lantaran banyak masyarakat yang tertanggu dengan kebisingan yang dihasilkan knalpot brong.

"Suaranya mengganggu kenyamanan masyarakat. Apalagi saat malam hari ketika warga beristirahat . Makanya kita tindak. Kami imbau agar para pemilik kendaraan menggunakan knalpot standar agar tidak menyebabkan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat," kata dia.

Dia menambahkan, selain razia knalpot brong pihaknya juga melakukan operasi atau razia peredaran minuman keras di setiap polsek di wilayah Cianjur.

"Tidak hanya di tingkat Polres, seluruh polsek juga melakukan patroli hingga razia. Termasuk razia minuman keras. Total ada ratusan botol miras berbagai merek dan miras oplosan berhasil diamankan," tuturnya.

"Operasi Cipta Kondisi dan razia malam ini merupakan langkah kami memastikan keamanan di Cianjur, mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas mulai dari peredaran miras, penggunaan knalpot brong, balapan liar, waturan, ataupun lainnya," pungkasnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads