Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan kabarnya sudah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN demi maju pada perhelatan Pilkada Kota Cimahi 2024.
Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi mengatakan pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri dan pensiun dini Dikdik beberapa hari yang lalu. Surat pengunduran diri Dikdik itu juga sudah disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Betul sudah (mengajukan pengunduran diri). Suratnya sudah disampaikan ke BKN juga. BKN juga sudah mengeluarkan persetujuan teknis," kata Dicky saat ditemui, Kamis (18/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengunduran diri Dikdik dari jabatannya sebagai ASN dengan posisi tertinggi di pemerintahan akan resmi berlaku mulai Agustus 2024 mendatang.
"Suratnya tanggal berapa kemarin itu saya lupa. Tapi sahnya itu mulai tanggal 1 Agustus 2024 sesuai dengan permohonannya," kata Dicky.
Dicky menyebut pihaknya akan segera membahas secara teknis soal pengisian kekosongan posisi sepeninggal Dikdik. Hal itu mesti dilakukan secepatnya supaya tidak mengganggu roda pemerintahan.
"Segera dibicarakan, karena jabatan itu harus ada yang mengisi. Tidak boleh sampai mengganggu (roda pemerintahan), harus tetap jalan," ucap Dicky.
Dicky mengingatkan para ASN di Kota Cimahi untuk bersikap netral menjelang pelaksanaan Pemilihan Wali Kota Cimahi 2024. Soal majunya Dikdik, Dicky mengaku hal itu merupakan hak setiap WNI.
"Kami sudah ingatkan supaya ASN menjaga netralitas di musim Pilkada ini, jadi prioritas tentunya. Soal majunya beliau, itu hak seseorang, silakan saja yang penting seseorang yang maju itu memenuhi hak dan kewajibannya," kata Dicky
(dir/dir)