16 Serangga yang Legal Dimakan di Singapura: Belalang-Ngengat

Kabar Internasional

16 Serangga yang Legal Dimakan di Singapura: Belalang-Ngengat

Nafilah Sri Sagita K - detikJabar
Kamis, 11 Jul 2024 15:00 WIB
Jangkrik. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi jangkrik (Foto: Dikhy Sasra)
Bandung -

Badan Pengawas Pangan Singapura atau Singapore Food Agency (SFA) mengizikan warga untuk mengonsumsi 16 jenis serangga. Beberapa di antaranya yakni jangkrik, belalang, ulat bambu hingga ngengat.

Pengumuman yang disampaikan Senin (8/7/2024), itu membuat pelaku industri kuliner untuk bereksperimen mengembangkan resep produk baru berbahan dasar serangga.

Serangga disebut oleh Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) sebagai alternatif daging yang lebih berkelanjutan, karena dinilai memiliki kandungan protein tinggi dan menghasilkan emisi gas rumah kaca yang lebih rendah saat dibudidayakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada April 2023, SFA menyatakan akan memberikan lampu hijau bagi spesies tersebut untuk dikonsumsi di paruh kedua 2023. Batas waktu tersebut kemudian diundur menjadi paruh pertama tahun 2024.

Francis Ng, Kepala Eksekutif Restoran House of Seafood, menyiapkan menu yang terdiri dari 30 hidangan yang mengandung serangga untuk memberikan lebih banyak pilihan kepada pelanggan.

ADVERTISEMENT

Dari 16 spesies yang disetujui, restoran tersebut akan menambahkan super worm, jangkrik, dan kepompong ulat sutera ke dalam beberapa hidangan makanan lautnya, seperti kepiting telur asin.

Sebelum persetujuan tersebut, restoran telah menerima lima hingga enam panggilan setiap hari yang menanyakan tentang hidangan berbahan dasar serangga, kata Ng.

"Banyak pelanggan kami, terutama anak muda yang berusia di bawah 30 tahun, yang sangat berani. Mereka ingin bisa melihat keseluruhan serangga di piring," tambahnya.

Wabah Belalang Afrika TimurBelalang Afrika Timur Foto: Istimewa

Ia mengantisipasi bahwa penjualan hidangan berbahan dasar serangga akan meningkatkan pendapatannya sekitar 30 persen. Javier Yip, pendiri perusahaan logistik Declarators, telah mendirikan bisnis lain dan mendapatkan izin untuk mengimpor serangga dari peternakan di Tiongkok, Thailand, dan Vietnam untuk dijual di Singapura.

Ia akan menjual berbagai macam jajanan serangga dengan merek InsectYumz. Beberapa jenis jajanan serangga akan tersedia sebagai permulaan, termasuk jangkrik dan ulat bambu asli dan rasa tom yum. Ada juga bubuk jangkrik yang merupakan bubuk protein.

Barang-barang ini akan segera terdaftar di situsnya dan situs e-commerce lainnya, serta supermarket dan restoran, tambahnya.

Apa Saja Sih 16 Serangga yang Boleh Dimakan?

  • Jangkrik
  • Jangkrik rumah
  • Jangkrik berpita
  • Jangkrik berbintik dua
  • Belalang
  • Belalang migrasi Afrika
  • Belalang gurun Amerika
  • Superworm
  • Mealworm
  • Mealworm kecil
  • Ngengat lilin besar
  • Ngengat lilin kecil
  • Ngengat sutera
  • Kutu putih
  • Belatung kumbang badak raksasa
  • Lebah madu barat

Artikel ini telah tayang di detikHealth dengan judul BPOM Singapura Resmi Bolehkan Warganya Konsumsi 16 Serangga, Ini Daftarnya

(naf/yum)


Hide Ads